Beberapa peristiwa Pelanggaran HAM yang diadukan ke Komnas HAM dan dipantau ke lapangan Peristiwa Pembunuhan dan kekerasan Konflik Pertambangan yang Menewaskan Salim Kancil dan Tosan Peristiwa pembunuhan ini terjadi di depan umum (Kantor Kepala Desa Selok Awar-Awar) pada 26 September 2015. Salim Kancil dan Tosan adalah petani yang menolak tambang pasir besi di Desa Selok Awar Awar, Lumajang. Komnas HAM segera melakukan pemantauan lapangan dan meminta keterangan dari saksisaksi yang mengetahui kejadian tersebut. Berdasarkan fakta dan informasi yang telah dikumpulkan, Komnas HAM merekomendasikan agar pembunuhan atas Salim alias Kancil dan penganiayaan berat terhadap Tosan harus diusut tuntas sampai pada aktor intelektual yang menjadi dalang dari tindakan barbar tersebut dan mendesak kepada pemerintah agar melakukan moratorium atas penambangan pasir di Lumajang serta audit perizinan tambang di Provinsi Jawa Timur karena berpotensi memicu peristiwa seperti yang terjadi pada Salim dan Tosan. Rekomendasi Komnas HAM tersebut mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, antara lain tambang pasir ilegal tersebut langsung ditutup, tanpa kecuali. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perintah kepada Bupati Lumajang untuk melakukan moratorium seluruh permohonan perijinan galian C dan tambang pasir besi. Pembangunan Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat. Pembangunan Waduk Jatigede dan pembangunan kawasan sekitarnya akan menenggelamkan dan menggunakan sekitar 9.300 hektar yang keseluruhannya meliputi 26 Desa di 6 Kecamatan dengan 30.000 jiwa warga yang terkena dampaknya. Terkait masalah tersebut warga mengadukan ke Komnas HAM. Komnas HAM setelah melakukan beberapa kali investigasi dan pertemuan dengan Gubernur Jabar dan Pemerintah Pusat, merekomendasikan agar penggenangan dihentikan sampai permasalahan pemenuhan hak-hak sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat terselesaikan. Peristiwa Penembakan Titin Komariah di Pandeglang oleh Anggota Polri Peristiwa penembakan yang terjadi pada 12 Maret 2015 di Pandeglang tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada bahu sebelah kanan. Berdasarkan hal tersebut, maka Komnas HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan, dan mendesak Kapolda Banten dan Kapolda Metro Jaya untuk menjelaskan mengenai operasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 95

Select target paragraph3