Berdasarkan tabel di atas, 4 (empat) besar urutan provinsi dengan berkas pengaduan
paling banyak adalah DKI Jakarta 2316 berkas, Jawa Timur 764 berkas, Sumatera Utara
746 berkas, dan Jawa Barat 631 berkas. Banyaknya berkas pengaduan yang berasal dari
wilayah-wilayah tersebut tidak serta merta dapat langsung diartikan bahwa di sana
memiliki angka dugaan pelanggaran HAM yang tinggi. Kemudahan akses masyarakat
dalam menyampaikan berkas pengaduan dan semakin tingginya tingkat pemahaman
masyarakat tentang pengertian pelanggaran HAM bisa jadi merupakan beberapa faktor
penyebab tingginya angka berkas pengaduan. Selain dari dalam negeri, Komnas HAM
juga menerima beberapa berkas pengaduan dari luar negeri, diantaranya Hongkong,
Jerman, Pakistan, Suriah, dan Taiwan.
Berdasarkan Jenis berkas. Berdasarkan jenis suratnya, Bagian Pelayanan Pengaduan
membedakan antara surat pengaduan yang ditujukan langsung dan surat pengaduan
yang merupakan tembusan. Adapun perhitungan untuk 2015 adalah sebagai berikut:
• Surat Pengaduan Langsung 4556 surat
• Surat Tembusan 3693 surat
Berdasarkan Klasifikasi/tema hak. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM mencatat
10 tema hak yang diakui dan dijamin dalam undang-undang tersebut, yaitu: (i) hak
atas kehidupan, (ii) hak atas berkeluarga dan melanjutkan keturunan, (iii) hak untuk
mengembangkan diri, (iv) hak atas keadilan, (v) hak atas kebebasan pribadi, (vi)
hak atas rasa aman, (vii) hak atas kesejahteraan, (viii) hak turut serta dalam pemerintahan, (ix) hak perempuan, dan (x) hak anak. UU No 40 Tahun 2008 tentang
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menambah kategori tema hak yang dapat
diadukan ke Komnas HAM, yaitu hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif (sesuai
dengan pasal 4 UU No 40 Tahun 2008). Berikut ini surat pengaduan yang masuk ke
Komnas HAM berdasarkan klasifikasi pelanggarannya:
No
82
Klasifikasi / Tema Hak
Jumlah berkas
1
Hak untuk hidup
272
2
Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
10
3
Hak mengembangkan diri
99
4
Hak memperoleh keadilan
3252
5
Hak atas kebebasan pribadi
180
6
Hak atas rasa aman
646
7
Hak atas kesejahteraan
8
Hak turut serta dalam pemerintahan
67
9
Hak perempuan
30
10
Hak anak
57
Laporan Tahunan 2015 / Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
3.407