7
3.2
Negara harus mempromosikan pengembangan,
kemajuan dan pemberdayaan secara penuh para
perempuan, anak-anak dan anggota kelompok rentan
lainnya yang terkena atau pernah menderita kusta,
serta anggota keluarga mereka.
4. Rumah dan keluarga
Negara harus, jika mungkin, mendukung penyatuan kembali
keluarga yang terpisah di masa lalu sebagai akibat dari
kebijakan dan praktik yang berkaitan dengan orang-orang yang
didiagnosis menderita kusta.
5. Hidup dalam masyarakat dan perumahan
5.1
Negara harus mempromosikan penggunaan hak
yang sama bagi orang-orang yang terkena kusta dan
anggota keluarga mereka seperti halnya bagi orang
lain, sehingga memungkinkan inklusi dan partisipasi
mereka secara penuh dalam masyarakat.
5.2
Negara harus mengidentifikasi orang-orang yang
terkena kusta dan anggota keluarga mereka yang
tinggal dalam isolasi atau dipisahkan dari komunitas
karena penyakit mereka, dan harus memberikan
dukungan sosial kepada mereka.
5.3
Negara harus memampukan orang-orang yang
terkena kusta dan anggota keluarga mereka untuk
memilih tempat tinggal dan harus memastikan bahwa
mereka tidak diwajibkan untuk menerima aturan
tertentu karena alasan penyakit mereka.
5.4
Negara harus memungkinkan setiap orang-orang
yang terkena kusta dan anggota keluarga mereka
yang dulunya terisolasi secara paksa oleh kebijakan
Negara yang berlaku pada saat itu, untuk terus tinggal
di leprosarium (tempat penampungan khusus bagi
penderita kusta) dan rumah sakit yang telah menjadi
rumah mereka, jika mereka menginginkannya. Dalam