rencana strategis
komisi nasional hak asasi manusia
2020-2024
Kasus agraria menjadi salah satu yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM
dan melibatkan banyak stakeholder dalam permasalahannya, mulai dari pejabat
daerah hingga aparat keamanan. Berdasarkan identifikasi data aduan masyarakat
kepada Komnas HAM, dalam 5 tahun terakhir, lebih dari 30% kasus teridentifikasi
sebagai kasus atau konflik agraria yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam
perkembangannya, konflik atau kasus tersebut tidak hanya didominasi sektor
perkebunan, kehutanan dan pertambangan semata, tapi juga penguasaan aset
negara atau Barang Milik Negara (BMN) dan infrastruktur. Dampaknya, para
korban tidak hanya kehilangan lahan atau tanah secara pribadi maupun komunal,
tapi juga terputusnya akses ekonomi dan degradasi lingkungan yang menyebabkan
keterpurukan. Dalam skala yang lebih luas, eskalasi konflik dapat juga berujung
pada berbagai bentuk kekerasan seperti penganiayaan, intimidasi, kriminalisasi
hingga pembunuhan.
Dan upaya pemerintah Jokowi dalam membangun infrastruktur juga berdampak
pada masalah-masalah agraria di tengah masyarakat, yang berhubungan dengan
pembayaran ganti rugi, relokasi masyarakat yang sebelumnya mengelola atau
menempati lahan yang menjadi sengketa. Yang menjadi korban sudah jelas
masyarakat, khususnya masyarakat marginal dan rentan. Sengketa kepemilikan
lahan, baik tanah adat maupun pribadi, dengan perusahaan ataupun dengan
pemerintah merupakan permasalahan pokok dalam kasus-kasus agraria.
20
KOMNAS HAM-2020