rencana strategis komisi nasional hak asasi manusia 2020-2024 dan upaya untuk melawan segala bentuk diskriminasi, terutama diskriminasi rasial dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya melalui informasi dan pendidikan serta dengan memanfaatkan semua institusi pers. Pada 2018 Komnas HAM membuat Standar Norma dan Setting/Pengaturan Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. b. Komposisi dan jaminan kemandirian dan keanekaragaman Komnas HAM beranggotakan tokoh masyarakat yang professional, berdedikasi dan berintegritas tinggi, menghayati cita-cita negara hukum dan negara kesejahteraan yang berintikan keadilan, menghormati hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Proses seleksi anggota Komnas HAM dilaksanakan dengan transparan dan tidak diskriminatif serta terbuka bagi setiap warga negara yang memenuhi kriteria serta dinyatakan lolos dalam serangkaian seleksi untuk dipilih sebagai calon anggota Komnas HAM. Seleksi akhir dilakukan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat RI. Sekretariat Jenderal memberikan pelayanan administratif yang mendukung kegiatan. Sekretariat Jenderal dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dengan dibantu oleh Unit Kerja dalam bentuk biro-biro. Komnas HAM terdiri 4 (empat) Biro, yaitu Biro Perencanaan, Pengawasan Internal dan Kerjasama, Biro Umum, Biro Dukungan Penegakan HAM, dan Biro Dukungan Pemajuan HAM. Sekretaris Jenderal dijabat oleh seorang pegawai negeri yang bukan anggota Komnas HAM. Sekretaris Jenderal diusulkan oleh Sidang Paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Kedudukan, tugas, tanggungjawab dan susunan organisasi Sekretariat Jenderal ditetapkan dengan Keputusan Presiden. c. Metode Pelaksanaan Tugas Dalam kerangka kerja bagi pelaksanaan tugasnya, Komnas HAM melaksanakan kewenangan, tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia serta Undang-undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Mengenai metode pelaksanaan tugas ini, Komnas HAM memiliki metode pelaksanaan tugas yang lebih maju dibandingkan 7 KOMNAS HAM-2020

Select target paragraph3