BAB V. PENUTUP A. Simpulan Berdasarkan keseluruhan data dan fakta yang ditemukan dalam kajian pemenuhan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan, dilakukan analisis terhadap terhadap dua pertanyaan penelitian sebagai berikut: Q1. Bagaimana situasi dan kondisi pemenuhan hak atas kesehatan bagi kelompok rentan dalam aspek ketersediaan, aksesibilitas, dan mutu? 1. Ketersediaan a. Secara umum layanan kesehatan sangat bervariasi pada tiap daerah. Hal ini terkait dengan desentralisasi dan otonomi daerah, di mana daerah memiliki kewenangan mengelola urusan-urusan pemerintahan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Urusan pemerintahan di bidang kesehatan adalah urusan yang dilimpahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah. Adanya disparitas layanan kesehatan antarwilayah Indonesia demikian tinggi, diantaranya dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya (resource) dan juga oleh kondisi yang berbeda-beda pada masing-masing daerah. b. Masih tingginya angka kematian bayi dan tingginya prevalensi stunting menjadi salah satu indikator bahwa pemenuhan hak atas kesehatan bagi anak tidak lepas dari pemenuhan hak atas pangan (gizi yang cukup) serta hak atas air dan sanitasi. Hal ini mengkonformasi prinsip hak asasi manusia, yaitu tidak dapat dipisah-pisahkan, saling terkait, dan saling bergantung. Kondisi ini dipengaruhi oleh ketersediaan dan belum merata terpenuhinya hak-hak yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pemenuhan hak atas kesehatan. c. Masih terdapat permasalahan ketersediaan dan mutu obat bagi para penyandang disabilitas psikososial akan pemenuhan kebutuhan obat rutin yang dikonsumsi dalam jangka panjang (seumur hidup), padahal keberadaan obatobatan ini sangat vital dan menentukan kondisi penyandang disabilitas mental dalam kehidupan sehari-hari. Keterbatasan atas ketersediaan obat dapat menyebabkan dosis yang tidak sesuai yang berdampak buruk bagi kesehatan penyandang disabilitas. d. Masih tingginya kasus perkawinan anak di Indonesia secara langsung berdampak pada kesehatan anak yang menikah serta kondisi bayinya kelak. Kondisi ini dipengaruhi oleh, di antaranya, ketersediaan layanan kesehatan (termasuk di dalamnya sosialisasi informasi kesehatan) yang masih kurang memadai. e. Ketersediaan dan distribusi fasilitas kesehatan geriatri serta layanan homecare di Indonesia masih relatif rendah. Ketersediaan Long term care sebagai bagian penting dukungan kemandirian lansia dan juga jenis disabilitas tertentu masih belum menjadi fokus layanan hak atas kesehatan di Indonesia. f. Ketersediaan obat-obatan ARV dan tes HIV masih sering mengalami kendala sehingga berisiko membahayakan kesehatan ODHA dan meningkatkan kemungkinan penularannya. 89

Select target paragraph3