tepat bagi negara untuk mulai memberikan perhatian lebih dalam mengembangkan penyediaan layanan telemedis bagi para penyandang disabilitas dan lansia. Dengan adanya layanan telemedis maka pengeluaran biaya perawatan akan semakin rendah, menurunkan biaya transportasi, meningkatkan komunikasi rekonsiliasi pengobatan, menghindari kemungkinan terpapar penyakit menular, dan menurunkan biaya upah jasa 231 perawat/caregiver. Hal ini memberi banyak manfaat bagi kelompok rentan yang umumnya juga termasuk dalam kelompok masyarakat miskin. Walaupun begitu, hal yang perlu diingat adalah keunikan dari dimensi penyandang disabilitas yang beragam seperti penyandang disabilitas intelektual yang sulit mendapatkan komunikasi yang efektif melalui telemedis. 232 Perlu banyak penyesuaian misalnya dalam bentuk akomodasi yang layak (reasonable accommodation) serta penyempurnaan sistem yang dilakukan agar layanan telemedis dapat efektif mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas dan lansia. Dalam COVID-19 and the Rights of Persons with Disabilities, Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk HAM menyatakan salah satu tindakan penting yang dapat dilakukan negara dalam melindungi kesehatan penyandang disabilitas adalah mengidentifikasi dan menghilangkan hambatan perawatan kesehatan dengan memastikan lingkungan yang aksesibel serta tersedia dan adanya penyebaran informasi dan komunikasi kesehatan dalam model yang dapat diakses.233 Data statistik menunjukkan bahwa masyarakat dengan disabilitas memiliki tingkat utilisasi fasilitas rumah sakit yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat nondisabilitas yang berarti bahwa kebutuhan penyandang disabilitas terhadap fasilitas medis tingkat lanjut cukup tinggi.234 Terlebih dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah harus memastikan aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap fasilitas kesehatan. Layanan home visit atau kunjungan ke rumah dapat menjadi salah satu contoh layanan yang dapat menjaga aksesibilitas tersebut.235 Berbagai layanan ‘jemput bola’ atau kunjungan ke rumah dapat menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk mengurangi hambatan yang dialami kelompok rentan guna mengakses layanan kesehatan dengan meminimalisasi risiko penularan COVID-19. Harapannya layanan ini tidak terbatas pada masa kedaruratan saja, namun penting untuk tetap dapat dikembangkan dalam situasi non-kedaruratan sekalipun. 231 Zia Agha, Ralph M Schapira dan Azmaira H Maker, “Cost effectiveness of telemedicine for the delivery of outpatient pulmonary care to a rural population” (2002) Vol.8-3 Telemed J E Health 281. 232 Thiru M Annaswamy, Monica Verduzco-Gutierrez dan Lex Frieden, “Telemedicine barriers and challenges for persons with disabilities: Covid-19 and beyond” (2020) 100973 Disability and Health Journal. 233 United Nations High Commissioner for Human Rights, “COVID-19 and The Rights of Persons with Disabilities: Guidance” (2020). 234 Rachmat Reksa Samudra dan Diahhadi Setyonaluri, Inequitable Impact of COVID-19 in Indonesia: Evidence and Policy Response (UNESCO Jakarta Office 2020). 235 ibid. 88

Select target paragraph3