tepat bagi negara untuk mulai memberikan perhatian lebih dalam
mengembangkan penyediaan layanan telemedis bagi para penyandang
disabilitas dan lansia. Dengan adanya layanan telemedis maka pengeluaran
biaya perawatan akan semakin rendah, menurunkan biaya transportasi,
meningkatkan komunikasi rekonsiliasi pengobatan, menghindari kemungkinan
terpapar
penyakit
menular,
dan
menurunkan
biaya
upah
jasa
231
perawat/caregiver.
Hal ini memberi banyak manfaat bagi kelompok rentan
yang umumnya juga termasuk dalam kelompok masyarakat miskin. Walaupun
begitu, hal yang perlu diingat adalah keunikan dari dimensi penyandang
disabilitas yang beragam seperti penyandang disabilitas intelektual yang sulit
mendapatkan komunikasi yang efektif melalui telemedis. 232 Perlu banyak
penyesuaian misalnya dalam bentuk akomodasi yang layak (reasonable
accommodation) serta penyempurnaan sistem yang dilakukan agar layanan
telemedis dapat efektif mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas dan
lansia.
Dalam COVID-19 and the Rights of Persons with Disabilities, Kantor Komisioner Tinggi PBB
untuk HAM menyatakan salah satu tindakan penting yang dapat dilakukan negara dalam
melindungi kesehatan penyandang disabilitas adalah mengidentifikasi dan menghilangkan
hambatan perawatan kesehatan dengan memastikan lingkungan yang aksesibel serta
tersedia dan adanya penyebaran informasi dan komunikasi kesehatan dalam model yang
dapat diakses.233 Data statistik menunjukkan bahwa masyarakat dengan disabilitas memiliki
tingkat utilisasi fasilitas rumah sakit yang lebih tinggi dibanding dengan masyarakat nondisabilitas yang berarti bahwa kebutuhan penyandang disabilitas terhadap fasilitas medis
tingkat lanjut cukup tinggi.234 Terlebih dalam masa pandemi COVID-19, pemerintah harus
memastikan aksesibilitas penyandang disabilitas terhadap fasilitas kesehatan. Layanan
home visit atau kunjungan ke rumah dapat menjadi salah satu contoh layanan yang dapat
menjaga aksesibilitas tersebut.235 Berbagai layanan ‘jemput bola’ atau kunjungan ke rumah
dapat menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh untuk mengurangi hambatan yang
dialami kelompok rentan guna mengakses layanan kesehatan dengan meminimalisasi risiko
penularan COVID-19. Harapannya layanan ini tidak terbatas pada masa kedaruratan saja,
namun penting untuk tetap dapat dikembangkan dalam situasi non-kedaruratan sekalipun.
231
Zia Agha, Ralph M Schapira dan Azmaira H Maker, “Cost effectiveness of telemedicine for the delivery of
outpatient pulmonary care to a rural population” (2002) Vol.8-3 Telemed J E Health 281.
232
Thiru M Annaswamy, Monica Verduzco-Gutierrez dan Lex Frieden, “Telemedicine barriers and challenges
for persons with disabilities: Covid-19 and beyond” (2020) 100973 Disability and Health Journal.
233
United Nations High Commissioner for Human Rights, “COVID-19 and The Rights of Persons with
Disabilities: Guidance” (2020).
234
Rachmat Reksa Samudra dan Diahhadi Setyonaluri, Inequitable Impact of COVID-19 in Indonesia: Evidence
and Policy Response (UNESCO Jakarta Office 2020).
235
ibid.
88