sehat dan lingkungan hidup yang sehat.206 Oleh karena itu, perawatan jangka panjang
atau long term care bagi lansia merupakan layanan yang harus dijamin baik
ketersediaan dan aksesibilitasnya guna menjaga kemandirian para lansia. Hadirnya
layanan long term care juga berguna bagi para lansia dengan ketergantungan sedang
hingga berat agar tetap dapat menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Program long term care tidak lepas dari adanya pengasuh (caregiver) yang kompeten
dan juga layanan home care/home visit yang sangat diperlukan untuk mengakomodasi
kebutuhan lansia dengan ketergantungan sedang hingga berat. Ketersediaan caregiver
yang berkompeten mensyaratkan adanya sosialisasi pedoman yang baku, pelatihan
yang masif, dan rekrutmen sumber daya manusia yang aktif. Upaya penyediaan layanan
home care/home visit juga menjadi tantangan sendiri khususnya di daerah dengan
anggaran yang terbatas, namun hal ini dapat diantisipasi dengan pilihan politik keuangan
dan maksimalisasi sumber daya yang dimiliki pemerintah.
2. Perlunya peningkatan fasilitas kesehatan geriatri
Data statistik menunjukkan jumlah layanan kesehatan geriatri di Indonesia seperti
puskesmas santun lansia, posbindu-PTM, rumah sakit dengan fasilitas dan tenaga
kesehatan khusus geriatri masih cukup terbatas. Hal ini mengakibatkan lansia tidak
memiliki cukup banyak alternatif dalam memilih jenis fasilitas layanan kesehatan yang
sesuai dengan kebutuhannya. Implikasinya adalah banyak lansia yang memutuskan
untuk tidak melakukan pengobatan atau hanya menerima perawatan mandiri di tempat
tinggalnya masing-masing karena sulitnya akses ke fasilitas kesehatan khusus lansia.
Dengan banyaknya jenis program penunjang kesehatan lansia, diperlukan langkah
terobosan untuk mengelaborasi setiap program yang sudah berjalan seperti BKL,
Posyandu Lansia, Posbindu-PTM, dan lain-lain, agar tidak tumpang tindih. Pemerintah
perlu membangun suatu pusat perawatan kesehatan lansia yang terpadu di tingkat
primer. Hal ini berguna untuk meningkatkan aksesibilitas para lansia dalam menjangkau
layanan kesehatan mereka. Dengan layanan yang lebih terpadu hal ini mengurangi
kebingungan yang selama ini dialami masyarakat serta tenaga medis dan para perawat.
Tentu hal ini membutuhkan koordinasi secara mendalam antara pemerintah pusat dan
daerah dalam menyusun langkah terpadu ini. Perencanaan yang matang dari program
pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan diikuti dengan mekanisme monitoring
dan evaluasi serta koordinasi yang intensif dengan dinas kesehatan dan dinas sosial
pada masing-masing pemerintah daerah.
Begitu juga dengan kondisi kesehatan lansia yang berada di dalam panti sosial/wreda
khususnya yang dikelola oleh pemerintah sesuai dengan temuan yang ada memiliki
keterbatasan mengenai fasilitas layanan kesehatan. Lansia yang berada dalam
perawatan di panti wreda baik milik pemerintah maupun swasta seharusnya memiliki hak
yang sama terhadap layanan kesehatan dasar yang dibutuhkan. Ketersediaan fasilitas
dan tempat tinggal yang bersih dan sehat bagi lansia di panti wreda menjadi tanggung
jawab negara dan negara harus memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang
dapat menjamin kebebasan fundamental serta hak asasi bagi lansia.
206
United Nations (n 48).
77