Sebanyak 99 kasus berkaitan dengan hak atas kesejahteraan. Hak tersebut berkelindan dengan berbagai isu, seperti permasalahan agraria (45 kasus), ketenagakerjaan (27 kasus), penggusuran atau relokasi, dan kepegawaian (masing-masing 8 kasus). Diagram 10 Klasifikasi Isu Mediasi yang Diadukan Sebanyak 45 kasus dilanjutkan ke tahap mediasi. Namun, hasil mediasi ditentukan oleh para pihak dan Komnas HAM RI tidak dapat memaksakan hasil akhir proses tersebut. Jika suatu kasus mencapai kesepakatan perdamaian, maka Komnas HAM RI akan melakukan pemantauan pascamediasi untuk memastikan pelaksanaan butir-butir kesepakatan yang menjadi komitmen para pihak. Tetapi, jika proses mediasi inkonklusif atau berakhir tanpa kesepakatan, Komnas HAM RI tetap akan melakukan penanganan, baik dengan pemberian saran untuk menyelesaikan sengketa melalui pengadilan atau penyampaian rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan tindak lanjut penyelesaian. Sebanyak 17 mediasi mencapai kesepakatan damai, di mana 14 diantaranya berkaitan dengan hak atas kesejahteraan yang didominasi oleh isu agraria (11 kesepakatan damai). Diagram 11 Klasifikasi kesepakatan Damai Berdasarkan Hak www.ko mn ash am. g o. i d 79

Select target paragraph3