da MS, namun ke beberapa pegawai
KPI Pusat lainnya. Komnas HAM RI juga
menyimpulkan bahwa KPI Pusat gagal
menciptakan lingkungan kerja yang
sehat, aman, dan nyaman, serta tidak
mengambil langkah pemulihan korban.
Komnas HAM RI telah memberikan rekomendasi penyelesaian perkara kepada Ketua KPI Pusat, Kapolda Metropolitan Jakarta Raya, dan Sekretaris Jenderal Kemenkominfo. Sebagai bagian
dari tindak lanjut atas rekomendasi
Komnas HAM RI, KPI Pusat membuat
pernyataan yang mengapresiasi upaya penanganan oleh Komnas HAM RI,
membentuk tim penanganan dan
pencegahan perundungan dan kekerasan seksual untuk pendampingan
korban, merumuskan pedoman internal KPI, dan menjadikan rekomendasi
Komnas HAM RI sebagai acuan dalam
pembuatan kebijakan dan mencegah
keberulangan.
Selanjutnya, Komnas HAM RI memantau situasi terkait pemenuhan dan perlindungan hak pekerja migran Indonesia (PMI). Beberapa permasalahan yang
ditemui antara lain adalah PMI berhadapan dengan hukum di negara tujuan,
PMI yang hilang kontak, pemenuhan
hak normatif, kekerasan, PMI meninggal di negara tujuan, permintaan pemulangan, perdagangan orang, pemenuhan hak anak buah kapal (ABK), PMI tanpa
dokumen, dan penipuan terhadap calon
PMI. Komnas HAM RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
(Kemenlu), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan SU-
“
Salah satu isu yang
mendapatkan perhatian publik
adalah pelanggaran hak
kebebasan berekspresi. Hasil
pemantauan dan penyelidikan
Komnas HAM RI menemukan
bahwa pembungkaman
kebebasan berekspresi terjadi di
ruang-ruang luring maupun daring
dan menyasar berbagai elemen
masyarakat dan bentuk-bentuk
ekspresi damai. Isu tersebut
Komnas HAM RI tangani
bersamaan dengan isu-isu baru
yang mengemuka, seperti dugaan
pelecehan seksual di KPI Pusat
dan hak-hak PMI.
HAKAM Malaysia. Beberapa dampak
keterlibatan Komnas HAM RI dalam
penanganan kasus-kasus terkait PMI antara lain adalah pemulangan PMI yang
diduga diberangkatkan dalam kerangka perdagangan orang maupun upaya
pembayaran upah yang belum dilakukan oleh majikan.
Komnas HAM RI juga telah mendalami
isu diskriminasi ras dan etnis. Komnas
HAM RI mulai mengasah pemahaman
internal melalui pendalaman dan pengolahan data terkait tayangan media
yang memiliki kandungan diskriminasi
ras dan etnis.
www.ko mn ash am. g o. i d
77