sejumlah orang pada Maret 2021. Di
penghujung 2021, Komnas HAM RI
pun melakukan pemantauan lapangan
dan meminta keterangan berbagai pihak terkait dugaan penyiksaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Kelas II/A Yogyakarta.
Lebih jauh lagi, Komnas HAM RI menangani kasus penembakan warga sipil
yang menewaskan tiga orang di Poso.
Komnas HAM RI merekomendasikan
penegakan hukum melalui prosedur
hukum pidana dan bukan hanya
penyelidikan pelanggaran disiplin dan
kode etik, memastikan keselamatan
penduduk sipil dari ancaman kekerasan,
dan melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap prosedur pelaksanaan operasi
kepolisian. Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi
tersebut.
Terdapat pula kasus-kasus yang diduga
melibatkan elemen angkatan bersenjata dan kelompok masyarakat sipil. Contohnya, Komnas HAM RI menindaklanjuti kasus kematian Pendeta Yeremia
Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, yang telah ditangani sejak 2020. Pada Juni 2021, Komnas HAM
RI menghadiri ekshumasi jenazah korban. Komnas HAM RI juga menangani
kasus pengungsian internal di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Intan Jaya, dan
Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai akibat dari konflik bersenjata yang
terjadi di wilayah Papua. Komnas HAM
RI telah melakukan pemantauan lapangan dan mengirimkan surat ke Menteri
Sosial (Mensos) dan Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menkopolhukam) mendesak pemenuhan hak orang-orang yang mengungsi.
Selanjutnya, Komnas HAM RI
juga
menangani peristiwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan dan dugaan pelanggaran HAM di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dan
merekomendasikan jaminan keamanan
dan pemenuhan hak atas honorarium
bagi tenaga kesehatan di sana. Hasilnya, tenaga kesehatan telah menerima
honorarium yang dimaksud. Kasus kekerasan di wilayah Papua lainnya yang
Komnas HAM RI tangani yakni peristiwa
kontak senjata TNI-Polri dengan Tentara
Pembebasan Papua Barat-Organisasi
Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Intan
Jaya yang mengakibatkan korban jiwa.
“
Di isu intoleransi dan ekstremisme
dengan kekerasan, salah satu kasus
simbolik yang Komnas HAM RI
tangani terkait tindak lanjut
penyelesaian kasus pelarangan
aktivitas JAI di Kalimantan Barat
dan NTB. Di isu akses atas keadilan,
Komnas HAM RI menangani kasus
dugaan pembunuhan di luar hukum atas empat orang anggota FPI
oleh aparat kepolisian. Di isu kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, Komnas HAM RI
menindaklanjuti penanganan kasus
pembunuhan Pendeta Yeremia
Zanambani di Papua.
www.ko mn ash am. g o. i d
75