sejumlah orang pada Maret 2021. Di penghujung 2021, Komnas HAM RI pun melakukan pemantauan lapangan dan meminta keterangan berbagai pihak terkait dugaan penyiksaan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II/A Yogyakarta. Lebih jauh lagi, Komnas HAM RI menangani kasus penembakan warga sipil yang menewaskan tiga orang di Poso. Komnas HAM RI merekomendasikan penegakan hukum melalui prosedur hukum pidana dan bukan hanya penyelidikan pelanggaran disiplin dan kode etik, memastikan keselamatan penduduk sipil dari ancaman kekerasan, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelaksanaan operasi kepolisian. Pihak kepolisian berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Terdapat pula kasus-kasus yang diduga melibatkan elemen angkatan bersenjata dan kelompok masyarakat sipil. Contohnya, Komnas HAM RI menindaklanjuti kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, yang telah ditangani sejak 2020. Pada Juni 2021, Komnas HAM RI menghadiri ekshumasi jenazah korban. Komnas HAM RI juga menangani kasus pengungsian internal di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang sebagai akibat dari konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Papua. Komnas HAM RI telah melakukan pemantauan lapangan dan mengirimkan surat ke Menteri Sosial (Mensos) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mendesak pemenuhan hak orang-orang yang mengungsi. Selanjutnya, Komnas HAM RI juga menangani peristiwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan dan dugaan pelanggaran HAM di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua dan merekomendasikan jaminan keamanan dan pemenuhan hak atas honorarium bagi tenaga kesehatan di sana. Hasilnya, tenaga kesehatan telah menerima honorarium yang dimaksud. Kasus kekerasan di wilayah Papua lainnya yang Komnas HAM RI tangani yakni peristiwa kontak senjata TNI-Polri dengan Tentara Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Intan Jaya yang mengakibatkan korban jiwa. “ Di isu intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan, salah satu kasus simbolik yang Komnas HAM RI tangani terkait tindak lanjut penyelesaian kasus pelarangan aktivitas JAI di Kalimantan Barat dan NTB. Di isu akses atas keadilan, Komnas HAM RI menangani kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atas empat orang anggota FPI oleh aparat kepolisian. Di isu kekerasan aparat negara dan kelompok masyarakat, Komnas HAM RI menindaklanjuti penanganan kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani di Papua. www.ko mn ash am. g o. i d 75

Select target paragraph3