langgar prosedur dan substansi perundang-undangan dan Asas-Asas
Umum Pemerintahan yang Baik
(AUPB), dan memerintahkan tergugat menyambung jaringan air minum ke rumah-rumah warga;
2. gugatan warga negara (citizen lawsuit) atas perbuatan melawan hukum
terkait pencemaran udara di DKI
Jakarta berkaitan dengan hak atas
lingkungan hidup yang sehat. Komnas HAM RI merekomendasikan
penyesuaian baku mutu emisi yang
lebih ketat dan aman pada pembangkit listrik tenaga uap yang bersumber dari batu bara dan percepatan
transformasi dari pembangkit listrik
tenaga uap ke penggunaan sumber
daya bersih dan terbarukan; dan
3. penangkapan dan penahanan Youtuber Benni Edward oleh penyidik
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan atas du-
gaan tindak pidana pelanggaran
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
2.2.5. Kekerasan Aparat Negara dan
Kelompok Masyarakat
Berdasarkan pemantauan situasi sepanjang 2020 sampai 2021, kepolisian
menjadi aktor kekerasan yang paling
banyak diadukan. Berdasarkan data
penanganan kasus Komnas HAM RI
2020 sampai 2021, terdapat 1.182 kasus
yang Komnas HAM RI tangani, dimana
480 kasus (41,31%) diantaranya melibatkan kepolisian di berbagai tingkat dan
wilayah. Di 2021, terdapat 217 dugaan
kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian. Berdasarkan tingkat, Kepolisian
Resor (Polres) memiliki keterlibatan terbanyak (115 kasus), disusul oleh Polda
(51 kasus), Polsek (43 kasus), dan Markas
Besar (Mabes) Polri (8 kasus).
Diagram 8 Klasifikasi aduan berdasarkan tingkat organisasi kepolisian di 2021
www.ko mn ash am. g o. i d
73