Keseluruhan layanan pengaduan dinamai
Sentra Layanan Informasi Pengaduan (SeLIP), yang terdiri atas layanan penerimaan
pengaduan, layanan informasi dan data
aduan, serta evaluasi atas layanan pengaduan.
Demi menciptakan sistem informasi yang
baik dan memiliki kegunaan, Komnas
HAM RI dan Sekretariat Komnas HAM RI di
Provinsi terus melakukan pencatatan dan
penghitungan kembali berkas pengaduan,
baik untuk kasus-kasus baru maupun lanjutan dari 2020.
2.2. PEMANTAUAN
Di 2021, fungsi pemantauan Komnas HAM RI
menangani 521 kasus dugaan pelanggaran HAM,
“
Komnas HAM RI menerima
setidaknya 2.729 pengaduan dugaan
pelanggaran HAM selama 2021.
Sebanyak 802 pengaduan
ditindaklanjuti ke tahap pemantauan
dan penyelidikan, dan 221 pengaduan
ke tahap mediasi. Secara simultan,
tata kelola fungsi pengaduan terus
Komnas HAM RI tingkatkan melalui
pengembangan kualitas SeLIP dan
penataan arsip Sekretariat Komnas
HAM di Provinsi.
dengan perincian 303 kasus lanjutan dari tahun
sebelumnya dan 218 kasus baru yang diterima di
2021.
Diagram 7 Penanganan Kasus Melalui Fungsi Pemantauan
66
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM