Pemantauan (417 Kasus)
DISTRIBUSI
PENGADUAN
Baru
(2027 Kasus)
Mediasi (97 Kasus)
Pengaduan (1513 Kasus)
Kasus diterima
(2729 Kasus)
Pemantauan (385 Kasus)
Lanjutan
(702 Kasus)
Mediasi (124 Kasus)
Pengaduan (193 Kasus)
Diagram 6 Distribusi Pengaduan
Sementara itu, 1.706 kasus tersisa dikategorikan
sebagai pengaduan yang tidak memenuhi syarat
(TMS) kelengkapan berkas, pengaduan yang bukan merupakan peristiwa dugaan pelanggaran
HAM, atau pengaduan yang bersifat tembusan.
Penanganan pengaduan-pengaduan ini Komnas
HAM RI tanggapi dengan permintaan kelengkapan dokumen sebanyak 223 surat, pemberian
saran sebanyak 795 surat, dan pemberian tanggapan sebanyak 317 surat.
64
2.1.1. Penataan Kelembagaan
Sejak 2020, masyarakat dapat menyampaikan aduan secara daring melalui
sistem DUHAM yang dapat diakses di
pengaduan.komnasham.go.id. Di 2021,
Komnas HAM RI melakukan pemutakhiran sistem tersebut, yakni dengan
menambahkan fitur interaksi dengan
pengunjung, membuat DUHAM versi
gawai, membuat tampilan (user interface) yang ramah disabilitas, meningkatkan sistem keamanan, mengintegrasikan
DUHAM dengan Portal Informasi Data
Aduan (smartmap), dan lain-lain. Portal
Informasi Data Aduan sendiri menampilkan data dari pengaduan yang dimasukkan oleh analis pengaduan ke DUHAM
yang kemudian ditayangkan dalam
bentuk statistik dan peta interaktif di
dataaduan.komnasham.go.id. Di 2021,
portal ini diakses 5.648 pengguna dan
memiliki 101 pengguna aktif.
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM