22
Kelompok - Pekerja
4
23
Kelompok - Masyarakat Adat
4
24
Kelompok - Agama dan Penghayat Kepercayaan
2
25
Organisasi
20
26
Warga Negara Asing (WNA)
11
27
Tanpa Keterangan Pihak yang Diadukan
137
Jumlah
2.729
Pelanggaran hak atas kesejahteraan menjadi
yang terbanyak diadukan (1.009 kasus). Isu ini
erat kaitannya dengan sengketa lahan, sengketa ketenagakerjaan dan kepegawaian, pelayanan
kesehatan, perlindungan buruh migran, dan
sengketa bertempat tinggal dan berkehidupan
68
Hak untuk hidup
Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan
yang layak. Di posisi kedua terdapat pelanggaran
hak untuk memperoleh keadilan (910 kasus) yang
meliputi pengaduan tentang kinerja, kekerasan
dan penyiksaan, dan pelanggaran kode etik aparat
penegakan hukum (kepolisian, Kejagung RI, dan
lembaga peradilan).
7
21
Hak mengembangkan diri
910
Hak memperoleh keadilan
HAK
48
Hak atas kebebasan pribadi
KAMI
KEMBAA
LIKAN
174
Hak atas rasa aman
1009
Hak atas kesejahteraan
67
Hak turut serta dalam pemerintahan
hak yang
diadukan
48
Hak perempuan
27
Hak anak
Hak tidak diperlakukan diskriminatif
2
lainnya
348
Diagram 5 Hak yang Diadukan
Perlu diingat bahwa tidak semua pengaduan memenuhi unsur pelanggaran HAM atau memuat
permasalahan yang penanganannya menjadi
kewenangan Komnas HAM RI. Sehingga, tidak
semua kasus dilanjutkan ke tingkat pemantauan
dan penyelidikan atau mediasi. Alhasil, dari 2.729
pengaduan yang Komnas HAM RI terima, 802
kasus didistribusikan ke pemantauan dan penyelidikan, dengan perincian 417 kasus baru dan 385
kasus lanjutan. Mediasi menerima 221 kasus,
dengan perincian 97 kasus baru dan 124 kasus
lanjutan.
www.ko mn ash am. g o. i d
63