1.2.2. Akses atas Keadilan 1.2.2.1. Pelatihan HAM untuk Kepolisian Republik Indonesia Selama periode 2015 sampai 2020, Polri menjadi lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM RI. Merespon hal tersebut, Komnas HAM RI melaksanakan program Polisi Berbasis HAM (PBH), bekerja sama dengan Polri. Program ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur kepolisian dalam memahami nilai-nilai HAM, menerapkannya dalam pelak- sanaan tugas, dan, dengan demikian, mengurangi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Kerja sama Komnas HAM RI dengan Polri semakin kokoh setelah dilakukan pembaharuan Nota Kesepahaman Komnas HAM RI-Polri pada 2021. Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, Komnas HAM RI dan Polri menyelenggarakan Pelatihan HAM untuk Polda Kalimantan Timur (dihadiri oleh 75 petugas), Polda Sulawesi Tengah (25 petugas), dan Polda Aceh (30 petugas). Gambar 25 Pelatihan HAM Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Kota Bogor, Jawa Barat Pelatihan ham pengarusutamaan kabupaten/kota ham 1.2.2.2. 52 Pelatihan HAM untuk Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM Pelatihan HAM untuk pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM diselenggarakan di Kota Bogor pada 4 sampai 5 Agustus 2021 (dihadiri 30 peserta) dan Kota Semarang pada 16 Agustus hingga 7 September 2021 (33 peserta). Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas HAM aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi masyarakat sipil (OMS) dalam mewujudkan Kabupaten/Kota ramah HAM. Narasumber pelatihan berasal dari Komnas HAM Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM

Select target paragraph3