H
penataan kelembagaan
Komnas HAM RI mengembangkan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sejak
2019 dan menindaklanjutinya dengan mengembangkan laman website https://jdih.komnasham.
go.id/ di 2021. Website tersebut disesuaikan
dengan aplikasi standar JDIH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yakni aplikasi
Indonesian Legal Documentation dan Information System (ILDIS), demi memudahkan proses
integrasi konten dengan JDIH Pusat. Kini, website
JDIH Komnas HAM RI telah mampu menyajikan
berbagai jenis muatan yang terdiri dari instrumen HAM, undang-undang, Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR), Peraturan
Presiden, Peraturan Komnas HAM RI, Peraturan
Sekretaris Jenderal Komnas HAM RI, nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/
34
MoU), surat edaran, salinan putusan perkara yang
melibatkan Komnas HAM RI, dan kajian hukum
Komnas HAM RI.
Komnas HAM RI juga melakukan pemutakhiran
sistem pengaduan dan kearsipan. Sistem pengaduan daring yang dinamai Pengaduan HAM
(DUHAM) kini memiliki fitur interaksi dengan
pengunjung, terintegrasi dengan Sentra Layanan
Informasi Pengaduan, tersedia dalam versi gawai,
user interface ramah disabilitas, keamanan tambahan, dan lain-lain.
Upaya-upaya reformasi birokrasi dan akuntabilitas Komnas HAM RI di 2021 mendapatkan penilaian baik, misalnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2021 | Sinergi & Kolaborasi untuk Pemajuan & Penegakan HAM