BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
E. Perlawanan Teror
Pastikan mengenakan peralatan yang
lengkap sesuai standar yang berlaku.
Pastikan seluruh pasukan berada
dalam satu komando di lapangan.
Pastikan penindakan tindak pidana
terorisme dilaksanakan dengan prinsip
kehati-hatian dan mempertimbangkan
resiko keamanan / keselamatan manusia
serta harta benda di TKP, terhadap:
1. Bom aktif dan bahan peledak
2. Bom yang bermuatan KBR;
3. Perlawanan dengan senjata api,
senjata tajam, dan sabotase;
4. Perangkap atau jebakan yang
dibuat oleh tersangka (Pasal 7
Perkap No. 23/2011).
Pastikan sebelum melaksanakan kegiatan
penindakan menyiapkan antara lain:
59