BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI
Buku Saku tentang “Penerapan HAM dalam
Fungsi Brimob” adalah salah satu instrumen yang
menjadi panduan bagi seluruh personel Brimob
dalam menjalankan tugasnya agar sejalan dengan
kewajibannya menghormati, melindungi dan
memenuhi HAM. Buku Saku ini menjabarkan secara
praktis dan komunikatif Peraturan Kapolri No.8 Tahun
2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar
HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian
Negara Republik Indonesia, dan aturan-aturan
lain yang terkait, dalam bahasa dan langkah yang
implementatif.
Diharapkan Buku Saku ini mampu dipahami dan
diimplementasikan secara baik oleh setiap anggota
Polri agar semakin profesional, terpercaya, dan
menjadi penegak hukum dan juga penegak HAM.
Wassalamu alaikum Wr.Wb
Om shanti, shanti, shanti Oom
Namo Buddhaya
Shalom.
Jakarta, Mei 2019
KOORDINATOR
SUB KOMISI PEMAJUAN HAM
Ttd.
vi
BEKA ULUNG HAPSARA