BUKU SAKU HAM KORPS BRIMOB POLRI terbangun rasa percaya masyarakat pada Brimob Polri dan kerjasama yang baik serta profesionalitas Brimob Polri sendiri. > Brimob Polri juga harus memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan HAM sesuai dengan Pasal 3 Perkap 8 Tahun 2009 dalam menjalankan tugasnya11 , yakni : 1. Prinsip perlindungan minimal, dimana dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM, Brimob Polri sesuai tugas dan fungsinya memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar bagi warga dari tindakan-tindakan yang berpo-tensi melanggar HAM; 2. HAM melekat pada setiap manusia dan merupakan hak yang melekat yang dimiliki setiap manusia di dunia karena keberadaannya atau martabatnya sebagai manusia sejak 11 Pasal 3 Perkap 8 Tahun 2009 10

Select target paragraph3