PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA Langkah-langkah yang diambil untuk tujuan reparasi, atau mengamankan kemajuan yang memadai, dari orang-orang dengan berbagai orientasi seksual dan identitas jender merupakan bagian integral dari hak terhadap pemulihan dan ganti rugi yang efektif. NEGARA WAJIB: A. Membuat prosedur hukum yang dibutuhkan, termasuk revisi perundangan dan kebijakan, untuk menjamin agar korban pelanggaran HAM atas dasar orientasi seksual dan identitas jender memiliki akses penuh terhadap ganti rugi melalui cara restitusi, kompensasi, rehabilitasi, kepuasan, jaminan akan tidak adanya pengulangan, dan/atau cara lain yang sesuai; B. Menjamin pemulihan dilaksanakan dan ditegakkan dalam waktu yang tepat; C. Menjamin adanya standar pemberian pemulihan, ganti rugi dan pembentukan lembaga yang efektif, dimana semua personilnya dilatih mengenai pelanggaran HAM atas dasar orientasi seksual dan identitas jender; D. Menjamin setiap orang memiliki akses terhadap informasi yang diperlukan tentang cara mendapatkan pemulihan dan ganti rugi; E. Menjamin disediakannya bantuan keuangan bagi orangorang yang tidak mampu membayar biaya untuk memproses permintaan pemulihan, dan meniadakan permasalahan lain yang mungkin muncul dalam upaya tersebut, baik keuangan maupun hal lainnya. 39

Select target paragraph3