PRINSIP-PRINSIP YOGYAKARTA
NEGARA WAJIB:
A. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan
langkah-langkah lainnya untuk menjamin akses terhadap
kesetaraan, tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual atau
identitas jender, terhadap keamanan sosial dan langkah-langkah
perlindungan sosial lainnya, tunjangan keluarga, tunjangan
pekerjaan, pensiun dan tunjangan lainnya yang terkait dengan
kehilangan pasangan dikarenakan kematian atau sakit;
B. Menjamin agar anak-anak tidak dijadikan subyek perlakuan
diskriminasi dalam berbagai bentuk dalam sistem keamanan
sosial atau dalam penyediaan tunjangan sosial atau kesejahteraan
dikarenakan orientasi seksual atau identitas jender mereka, atau
anggota keluarga mereka yang lain;
C. Mengambil langkah-langkah legislatif, administratif dan langkahlangkah lainnya untuk menjamin akses terhadap strategi dan
program pengurangan kemiskinan, tanpa diskriminasi atas
dasar orientasi seksual atau identitas jender.
PRINSIP 14. HAK ATAS STANDAR KEHIDUPAN YANG LAYAK
Setiap orang berhak atas standar kehidupan yang layak,
termasuk makanan yang layak, air minum yang sehat,
sanitasi dan pakaian yang layak, dan perbaikan kondisi
kehidupan, tanpa diskriminasi atas dasar orientasi seksual
atau identitas jender.
20