40
Pelang g aran H a k Per em p ua n A dat da l am P e ng e lo la a n K e h u ta na n
Kerentanan yang dialami oleh perempuan terjadi secara meluas,
terus-menerus dan belum mendapatkan perhatian yang berarti
dari negara. Hampir di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia perempuan - perempuan adat mengalami kekerasan,
karena tidak ada pengakuan yang tegas dari Negara atas eksistensi
mereka. Terjadi pembiaran kekerasan terhadap perempuan, kasuskasusnya tanpa proses hukum yang tuntas, sanksi terhadap pelaku
tidak ada atau kalaupun ada bukan sanksi yang memberikan efek
jera dan tak menjamin tak berulangnya kekerasan.
Sementara bentuk-bentuk seperti pembunuhan, pemusnahan,
perbudakan, pengusiran/ pemindahan penduduk, penganiayaan,
maupun penghilangan orang secara paksa sering kali muncul
dalam pengalihan dan perubahan fungsi lahan. Bentuk-bentuk di
atas memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma
tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crime against humanity)
yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
4.
Bahwa MHA khususnya perempuan adat, baik yang muda dan tua,
terutama mereka yang marginal yang secara sosial dinomorduakan harus berjuang melawan kekerasan yang mereka hadapi.
Mereka mengalami situasi dimana kekerasan yang mereka hadapi
itu ada di rumahnya sendiri. Kampung-kampung yang mereka
tinggali adalah kampung adat yang punya sumber daya adat, alam,
dan penghidupan yang luar biasa. Kehadiran perusahaan melalui
konsesi kehutanan malah melahirkan pembalakan hutan.
Lembaga pemerintah yang ada lebih melindungi taman
nasional, ketimbang mengakui keberadaan masyarakat hukum
adat. Ternyata, seluruh institusi ini tidak mengangkat derajat
masyarakat hukum adat, tetapi membiarkan mereka perlahan
mati di kampung halamannya sendiri yang kaya raya. Kekerasan
yang dihadapi dimulai dari yang di rumah mereka sendiri.
5.
Peralihan fungsi hutan telah menyebabkan anak perempuan
MHA tidak bisa menempuh pendidikan tinggi. Anak perempuan
menghadapi kesulitan yang lebih besar, dengan peluang yang lebih
rendah. Kehidupan yang semakin sulit menempatkan perempuan
muda mengorbankan diri atau masuk dalam jerat perdagangan
perempuan. Para calo masuk ke kampung menawarkan kerja di
tempat yang jauh bahkan keluar negeri. Orang yang menawarkan
ini bukan orang jauh tapi yang dekat.
6. Di kampung adat, kesehatan reproduksi perempuan semakin
rendah, perempuan adat mengalami penurunan perlindungan
kesehatan ketika hutan yang selama ini menyediakan segala