xiv Pelang g aran H a k Per em p ua n A dat da l am P e ng e lo la a n K e h u ta na n dengan proses partisipasi dari bawah menjadi kunci. Kedua, dengan metode ini perempuan yang kerap “ditinggal” dan tidak didengar suaranya, menjadi mungkin untuk hadir dan menghadirkan kesaksian, pengalaman dan kebutuhan perlindungan yang lebih mengakar. Inkuiri nasional untuk hak masyarakat adat sangat penting karena adanya multidimensi pelanggaran hak asasi yang dialami oleh perempuan adat atau masyarakat hukum adat di negara kita. Temuan penting dari inkuiri nasional ini, dari isu pengambilalihan lahan, terkelupasnya akses atas lahan atau hilangnya hutan karena alih fungsi, eksploitasi sumberdaya alam, pemberian izin oleh Negara pada korporasi tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan masyarakat adat, bahkan tidak jarang izin yang dikeluarkan atas nama negara lebih luas dari luas wilayah tersebut. Hutan, bagi masyarakat adat, khususnya perempuan, bukan hanya bertumbuhnya aneka ragam hayati, tetapi di sanalah sumber dan gantungan hidup, ranah spiritualitas, penyeimbang makro dan mikro kosmik. Selama di Komnas Perempuan dan kerjakerja bertaut dengan perempuan adat, banyak catatan menarik. Bagi perempuan, hutan adalah penyambung keberlangsungan hayat, tempat mencari penghidupan tanpa harus mencari lembar uang kertas. Perempuan adat di Papua misalnya, akan mencari karaka/kepiting, ulat kayu dan sagu, atau tumbuhan untuk gizi keluarga atau untuk dijual di pasar, tempat mencari sagu sebagai sumber makanan pada saat harga makanan di pulau terpencil melangit, sumber obat-obatan sebagai dokter alami untuk menyelamatkan generasi, mencari pewarna alam untuk tenun sebagai simbol kedewasaan perempuan, ruang dibawah atap langit untuk menyiapkan generasi yang menghormati semesta. Perempuan di Intan Jaya punya tumbuhan obat penghenti darah saat melahirkan, yang kini sudah punah. Perempuan di Wamena mulai resah karena hutan semakin menyempit dan kayu semakin habis. Mereka takut, tidak bisa menghantarkan orang tua mereka ke alam abadi karena tidak bisa melakukan prosesi spiritual membakar mayat orang tua mereka, disebabkan kelangkaan kayu. Bagitu pentingnya hutan bagi masyarakat adat karena hutan menjadi poros hidup dan peradaban masyarakat adat. Tata kelola dan kebijakan negara terhadap masyarakat adat, cenderung anthropo-kapitalistik. Melihat manusia sebagai makhluk ekonomis, tanpa melihat bahwa manusia dan semesta adalah satu kesatuan. Perubahan iklim dan bencana adalah rantai nyata dari dampak tak bijak dan tak berpijak pada pemartabatan manusia dan semesta. Kita melihat, bagaimana exploitasi sumberdaya alam membuat perempuan adat sulit

Select target paragraph3