PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
penyelesaian sebelum semua pemilih memiliki e-KTP dan/atau data terekam,
ŚĂůŝƚƵŐƵŶĂŵĞŵĂƐƟŬĂŶŚĂŬƉŝůŝŚŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚ͘
2.
Terkait dengan aspek kelompok rentan, terutama untuk pasien rumah sakit
agar KPUD dan Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dan pendataan
pemilih.
3.
Terkait dengan aspek penyelenggaran Pilkada 2017, meminta KPU untuk
meningkatkan integritas penyelenggara Pilkada meskipun dalam prakteknya
ŵĞŶŐĂůĂŵŝ ŬĞŶĚĂůĂ ĂƚƵƌĂŶ ŬĂƌĞŶĂ ƵƐŝĂ ŚĂƌƵƐ Ϯϱ ʹ ϰϬ ƚĂŚƵŶ ĚĂŶ ƟĚĂŬ ďŽůĞŚ
lebih dari 2 (dua) kali sebagai penyelenggara di lapangan.
4.
dĞƌŬĂŝƚĚĞŶŐĂŶĂƐƉĞŬŬĞĂŵĂŶĂŶĚĂŶƉĞŶĂŶŐĂŶĂŶŬŽŶŇŝŬƐŽƐŝĂů͕ŵĞŵŝŶƚĂĂŐĂƌ
Kepolisian RI berkoordinasi dengan Pemda setempat dan TNI untuk menjaga
situasi yang kondusif di masyarakat, terutama di Aceh dan Papua.
Terkait dengan aspek Pengawasan Pilkada 2017, meminta agar Bawaslu dan
Panwas meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktek pelanggaran yang terjadi di lapangan, termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian dan
Kejaksaan agar dapat diproses secara pidana.
Terkait dengan masih adanya sengketa pencalonan di MA yang berjumlah 5
;ůŝŵĂͿ ǁŝůĂLJĂŚ͕ ŵĞŵŝŶƚĂ ĂŐĂƌ D ŵĞŵƉĞƌĐĞƉĂƚ ƉƵƚƵƐĂŶ ƐĞŚŝŶŐŐĂ ƟĚĂŬ ĂĚĂ
penundaan Pilkada pada 15 Februari 2017.
Terkait dengan aspek diskriminasi ras dan etnis, meminta Bawaslu dan KepoliƐŝĂŶŵĞŶĐĞƌŵĂƟŵĞĚŝĂƐŽƐŝĂůĚĂŶũƵŐĂŵĞŶĚĞƐĂŬŝŶƚĞƌŶĂů<ŽŵŶĂƐ,DĂŬƟĨ
melakukan pantauan dan pengawasan. Hasilnya bisa menjadi dasar penindakan
hukum.
Terkait aspek persoalan tata batas yang menyebabkan problem pemilihan,
meminta Mendagri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi
dengan KPUD agar seluruh warga terfasilitasi dalam Pilkada 2017.
5.
6.
7.
8.
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
75