PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
Berdasarkan pantauan di 11 wilayah di Indonesia yang akan menyelenggarakan
Pilkada 2017, diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
Hak untuk Dipilih dan Memilih
a. Bahwa adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi II DPR
RI dengan Menteri Dalam Negeri dan hasilnya mengikat terkait percepatan
penggunaan E-KTP dari Pemilu 2019 menjadi Pilkada 2017 sangat berpotensi
menghilangkan hak pilih masyarakat, terutama yang belum memiliki dan/atau
merekam E-KTP. Mengingat putusan RDP dalam UU Pilkada bersifat mengikat
maka atas putusan tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan
menerbitkan Surat Edaran Nomor 556/KPU/X/2016 tanggal 11 Oktober 2016
yang menyatakan apabila sampai 4 Desember 2016 belum memiliki E-KTP dan/
ĂƚĂƵĚĂƚĂŶLJĂƚĞƌĞŬĂŵŵĂŬĂƟĚĂŬĚĂƉĂƚŵĂƐƵŬĚĂůĂŵWd͘
b. Bahwa hilangnya pemilih yang belum memiliki E-KTP dan/atau terekam tersebar
luas di seluruh wilayah yang dilakukan pantauan di 11 (sebelas) wilayah, sebagai
contoh di Kota Jayapura (127.000), Kab. Bekasi (118.304), Kab. Lampung Barat
(31.000), Kepulauan Mentawai (1.115 atau 20% pemilih), Kab Banggai Kepulauan
(11.982), Jawa Tengah (21.400).
c. Bahwa terhadap pemilih rentan terutama narapidana dan tahanan di Lapas dan
Rutan secara umum sudah dilakukan pendataan, meskipun beberapa wilayah
ƟĚĂŬƚĞƌĨĂƐŝůŝƚĂƐŝŬĂƌĞŶĂƉĞŵŝůŝŚĂŶďĞƌďĂƐŝƐǁŝůĂLJĂŚĚĂŶƉĂƌĂŶĂƉŝĚĂŶƚĂŚĂŶĂŶ
bukan di lapas domisilinya. Sedangkan untuk pasien rumah sakit kebijakan yang
ĚŝĂŵďŝůƉĞŶLJĞůĞŶŐŐĂƌĂďĞƌďĞĚĂͲďĞĚĂĚĂŶƐĂŶŐĂƚƌĞŶƚĂŶƟĚĂŬƚĞƌĨĂƐŝůŝƚĂƐŝ͘
d. Terhadap pemilih disabilitas secara umum masih berbeda-beda perlakuan, baik
aspek pendataan dan fasilitasi. Hal ini menunjukan adanya penunuran dibanding
pelaksanaan Pilpres 2014 yang lalu.
e. Bahwa terdapat beberapa persoalan pemilih yang masih bersengketa mengenai
tata batas, misalnya di Seram Bagian Barat dengan Maluku Tengah (1.407 pemilih),
Tulang Bawang dan Mesuji (925 pemilih).
<ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂůĚĂŶ<ĞŬĞƌĂƐĂŶ
a. Secara umum Kepolisian RI ĚĂŶ ĂǁĂƐůƵ Z/ ƚĞůĂŚ ŵĞŶŐŝĚĞŶƟĮŬĂƐŝ ŵĞŶŐĞŶĂŝ
ǁŝůĂLJĂŚͲǁŝůĂLJĂŚ LJĂŶŐ ƌĂǁĂŶ ŬŽŶŇŝŬ ƐŽƐŝĂů ĚĂŶ ŵĞŵŝůŝŬŝ /ŶĚĞŬƐ <ĞƌĂǁĂŶĂŶ͘
DĞƐŬŝƉƵŶ ŝŶĚŝŬĂƚŽƌ ƟĚĂŬ ƐĂŵĂ ƉĞƌƐŝƐ͕ ĂŬĂŶ ƚĞƚĂƉŝ ƐĞĐĂƌĂ ƵŵƵŵ ďĞďĞƌĂƉĂ
ǁŝůĂLJĂŚLJĂŶŐŵĞŵŝůŝŬŝƟŶŐŬĂƚŬĞƌĂǁĂŶĂŶƟŶŐŐŝĂĚĂůĂŚ͗ĐĞŚ͕</:ĂŬĂƌƚĂ͕WĂƉƵĂ͕
Papua Barat, Gorontalo, dan Banten.
b. ĂŚǁĂŬŚƵƐƵƐĚŝWĂƉƵĂĚĂŶĐĞŚŵĞŵŝůŝŬŝŬĞƌĂǁĂŶĂŶLJĂŶŐƟŶŐŐĂŝŬĂƌĞŶĂŵĂƐŝŚ
terdapat Kelompok Sipil Bersenjata dan dilakukannya Sistem Noken di kawasan
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
73