„ PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA b) Pengamatan perkembangan situasi menjelang pelaksanaan Pilkada berdasarkan berita-berita media massa dan laporan-laporan masyarakat c) <ĞďĞƌĂĚĂĂŶĚĂĞƌĂŚƐĞĐĂƌĂŐĞŽŐƌĂĮƐ͘ d) Ketersediaan anggaran. Berdasarkan hasil penyaringan wilayah tersebut, maka Tim memutuskan untuk melakukan pemantauan Pra Pilkada di 11 (sebelas) wilayah sebagai berikut : Propinsi WĞƌƟŵďĂŶŐĂŶ DKI Jakarta - <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂů SARA (Diskriminasi Ras dan Etnis) Penegakan Hukum Banten - Hak Pilih dan Memilih DŽŶĞLJWŽůŝƟŬ Penegakan Hukum Jawa Barat - Hak Pilih dan Memilih Kelompok Rentan Jawa Tengah - Hak Pilih dan Memilih <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂů Lampung - <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂů Hak Pilih dan Memilih DŽŶĞLJWŽůŝƟŬ Aceh - <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂů SARA (Diskriminasi) Hak Memilih dan Dipilih Maluku - Perwakilan KH Hak Memilih dan Dipilih Papua - Perwakilan KH Hak Memilih dan Dipilih <ŽŶŇŝŬ^ŽƐŝĂů Kalimantan Barat - Perwakilan KH SARA (Diskriminasi Ras dan Etnis) Sumatera Barat - Perwakilan KH Hak Memilih dan Dipilih Sulawesi Tengah - Perwakilan KH Hak Memilih dan Dipilih 72 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016

Select target paragraph3