PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
WĞƌŝƐƟǁĂWĞ��ĞƌŝŬsaan Pidana Terhadap Sdr. Gan Kuo Lin
alias Peter
-----------
- Perlindungan terhadap hak
untuk hidup (nyawa) karena
dilakukan penundaan terhaĚĂƉĞŬƐĞŬƵƐŝŵĂƟ͘
- Perubahan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam
proses eksekusi terhadap
ƉŝĚĂŶĂŵĂƟĂŬĂŶĚŝůĂŬƵŬĂŶ
setelah seluruh proses dan
upaya hukum yang tersedia
telah dilakukan seluruhnya.
WĞƌŝƐƟǁĂ<ŽŶŇŝŬ
>ĂŚĂŶĂŶƚĂƌĂtĂƌŐĂ
Pomala dengan PT.
ANTAM
--------------
- DĞŶĐĞŐĂŚŬŽŶŇŝŬƐŽƐŝĂů
antara masyarakat dengan
perusahaan yang pada
akhirnya akan melibatkan
Aparat Kepolisian.
- Memberikan dampak yang
luas pada upaya
perlindungan hak atas
kesejahteraan masyarakat.
WĞƌŝƐƟǁĂŬƌŝŵŝŶĂůŝƐĂƐŝ
dan error in persona
ƚĞƌŚĂĚĂƉ^Ěƌ͘zĞnjŝ
Succes
--------------
- Menyelamatkan masa
depan korban kriminalisasi oleh Aparat Penegak
Hukum.
- Perlindungan hak untuk
memperoleh keadilan bagi
masyarakat.
- Perubahan pola penegakan
ŚƵŬƵŵĚĞŶŐĂŶŵĞŶŐŝŬƵƟ
standar HAM yang dianut
dalam KUHAP.
68
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016