„ PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA kebijakan, mempengaruhi peraturan perundang-undangan dan memiliki pengaruh yang luas dalam upaya pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Pelaksanaan Pemberian Pendapat. Pada tahun kerja 2016, 9 (sembilan) pendapat Komnas HAM telah disampaikan di peradilan. Secara teknis, pemberian pendapat ŝŶŝĚŝůĂŬƵŬĂŶďĂŝŬƉĂĚĂƉĞŵĞƌŝŬƐĂĂŶƟŶŐŬĂƚƉĞƌƚĂŵĂ͕ƟŶŐŬĂƚďĂŶĚŝŶŐ;ũƵĚĞdžĨĂĐƟͿ, maupun pemeriksaan tingkat akhir ;ũƵĚĞĐ ũƵƌŝƐͿ di Mahkamah Agung. Hal itu ƚĞƌĐĞƌŵŝŶĚĂůĂŵĚĂƚĂƐƚĂƟƐƟŬƐĞďĂŐĂŝďĞƌŝŬƵƚ͗ Pemberian Pendapat Perihal/Kasus Ditujukan Komisioner 0.302/K/PMT/ Pemberian Pendapat terkait upaya III/2016 perlindungan hukum atas dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat ;'ƵƐƟ'ĞůŽŵďĂŶŐͿLJĂŶŐďĞƌƵƉĂLJĂ mengungkapkan penyelewengan dana sebesar Rp. 66.443.105.641.00 oleh PT. Bumitama Gunajya Abadi (BGA). Ketua ^ŝƟEŽŽƌ>ĂŝůĂ Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Cq. Majelis Hakim Perkara No. 01/Pid.B/2016/ PN Pbu 0.525/K/ PMT/V/2016 Pemberian Pendapat berkenaan perlindungan hak hidup dan hak untuk memperoleh keadilan terhadap Christian yang menjadi korban salah tangkap dan mendapatkan penyiksaan karena tuduhan terlibat tindak pidana narkotika. Akibat kesewenang-wenangan tersebut, ŬŽƌďĂŶĚŝǀŽŶŝƐƉŝĚĂŶĂŵĂƟƐĞƐƵĂŝ putusan Peninjauan Kembali No. 1384/PID B/2008/PN JKT BAR. Ketua Mahkamah Agung RI Cq. Ketua Majelis Hakim Roichatul Aswidah 1.562/K/ PMT/X/2016 Pemberian Pendapat terhadap ĚǀŽŬĂƚĚĂŶŬƟǀŝƐ>,:ĂŬĂƌƚĂLJĂŶŐ dikriminalisasi dan mendapatkan kekerasan terkait advokasi dalam aksi damai/demonstrasi menyampaikan penolakan atas terbitnya PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berlangsung di depan Istana Negara. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Cq. Majelis Hakim Perkara Nomor 344/ Pid.B/PN JKT. PST ^ŝƟEŽŽƌ>ĂŝůĂ 64 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016

Select target paragraph3