PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ bahwa dalam kurun waktu tersebut lembaga ini akan fokus pada perlindungan hakhak asasi kelompok marjinal dan kelompok minoritas. Pemilihan kedua kelompok ƚĞƌƐĞďƵƚ ŵĞŶũĂĚŝ ƉƌŝŽƌŝƚĂƐ ƉĞƌŚĂƟĂŶ <ŽŵŶĂƐ ,D ƚĞŶƚƵ ĚŝůĂŶĚĂƐŝ ƉĞƌƟŵďĂŶŐĂŶ yang komprehensif, salah satunya kondisi aktual di dalam negeri terkait perlindungan kelompok minoritas serta upaya-upaya memulihkan hak-hak asasi mereka yang terlanggar. Guna mempermudah pendataan serta penanganan terhadap pelangŐĂƌĂŶͲƉĞůĂŶŐŐĂƌĂŶŚĂŬͲŚĂŬŬĞůŽŵƉŽŬŵŝŶŽƌŝƚĂƐ͕<ŽŵŶĂƐ,DŵĞŵďƵĂƚŬůĂƐŝĮŬĂƐŝ kelompok minoritas ke dalam 4 kategori, yakni: (1) Kelompok minoritas ras dan etnis; (2) Kelompok minoritas agama dan penghayat kepercayaan; (3) Kelompok minoritas penyandang diasbilitas; (4) Kelompok minoritas orientasi seksual dan (5) Kelompok masyarakat adat. Pada 2016 terdapat 250 berkas pengaduan ke KomŶĂƐ,DĚĂƌŝŬĞůŽŵƉŽŬŵŝŶŽƌŝƚĂƐLJĂŶŐŵĞůŝƉƵƟŬĞůŽŵƉŽŬƌĂƐĚĂŶĞƚŶŝƐ͕ŬĞůŽŵƉŽŬ agama dan penghayat kepercayaan, kelompok penyandang disabilitas, kelompok SOGIE dan kelompok masyarakat adat. Dari jumlah tersebut sebagian besar korban LJĂŶŐƚĞƌŝĚĞŶƟĮŬĂƐŝĂĚĂůĂŚŬĞůŽŵƉŽŬŵĂƐLJĂƌĂŬĂƚĂĚĂƚĚĂŶŚĂŬLJĂŶŐƉĂůŝŶŐďĂŶLJĂŬ dilanggar adalah hak atas kesejahteraan. Adapun turunan hak yang paling banyak dilaporkan adalah terkait sengketa lahan, kebebasan beragama dan berkeyakinan, dan hak mempunyai milik. ^ĞĐĂƌĂƉƌŽƐĞŶƚĂƐĞ͕ũƵŵůĂŚďĞƌŬĂƐƉĞŶŐĂĚƵĂŶƚĞƌŬĂŝƚŬĞůŽŵƉŽŬŵŝŶŽƌŝƚĂƐƌĞůĂƟĨ sangat sedikit jika dibandingkan dengan 7,188 berkas pengaduan yang diterima Komnas HAM selama tahun 2016, yaitu hanya 3,5%. Namun bukan berarti pemerintah boleh abai dalam melakukan perlindungan dan pemenuhan HAM kelomƉŽŬ ŵŝŶŽƌŝƚĂƐ͘ WĂĚĂ ϮϬϭϳ ĚŝŚĂƌĂƉŬĂŶ ƉĞŵĞƌŝŶƚĂŚ ĚĂƉĂƚ ůĞďŝŚ ŵĞŵƉĞƌŚĂƟŬĂŶ hak-hak kelompok minoritas agar dapat menghindari atau meminimalkan potensi pelanggaran HAM. Hal ini sejalan dengan program Nawacita yang bertekad untuk memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga. Untuk merespon masalah ini Komnas HAM juga menunjuk Pelapor Khusus Hak Kelompok Minoritas yang didukung ĚĞƐŬ khusus minoritas. Pelapor Khusus Hak Minoritas dan desk Minoritas dibentuk agar mampu menjabarkan dan memperluas cakupan masalah dan intervensi terhadap kasus-kasus pelanggaran hak minoritas. ĚĂŶLJĂǀŝƐŝĚĂŶŵŝƐŝEĂǁĂĐŝƚĂWĞŵĞƌŝŶƚĂŚĂŶWƌĞƐŝĚĞŶ:ŽŬŽtŝĚŽĚŽŵĞŶƵŵďƵŚŬĂŶ harapan pemenuhan HAM Kelompok Minoritas. Dalam visi misi dan program aksi ƉĂƐĂŶŐĂŶ:ŽŬŽtŝĚŽĚŽĚĂŶ:ƵƐƵĨ<ĂůůĂƉĂĚĂϮϬϭϰLJĂŶŐĚŝďĞƌŝũƵĚƵů͞:ĂůĂŶWĞƌƵďĂŚĂŶ untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian”, terdapat banyak langkah ideal yang mereka sampaikan. Untuk mencapai tujuan nasional, mereka ŵĞŶŐŝĚĞŶƟĮŬĂƐŝϯ;ƟŐĂͿŵĂƐĂůĂŚďĂŶŐƐĂ͕LJĂŝƚƵ;ϭͿŵĞƌŽƐŽƚŶLJĂŬĞǁŝďĂǁĂĂŶŶĞŐĂƌĂ͕ Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 25

Select target paragraph3