PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA
tradisional, pembangunan infratsruktur jalan dan MRT, serta infrastruktur
transportasi kereta api.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan tersebut, pada praktiknya tidak
ũĂƌĂŶŐĂƉĂƌĂƚƵƌEĞŐĂƌĂŵĞůĂŬƵŬĂŶƟŶĚĂŬĂŶƉĞŶŐŐƵƐƵƌĂŶƵŶƚƵŬŵĞŶŐƵĂƐĂŝƚĂŶĂŚͲ
ƚĂŶĂŚƚĞƌƐĞďƵƚ͘,ĂůŝŶŝƐĂŶŐĂƚƌĞŶƚĂŶƚĞƌũĂĚŝƉĞůĂŶŐŐĂƌĂŶ,D͕ďĂŝŬƉĂĚĂƉĞƌŝƐƟǁĂ
penggusurannya hingga dampak ikutan dengan tercerabutnya hak-hak ekonomi,
sosial, dan budaya masyarakat. Selama 2016, Komnas HAM menerima berbagai
pengaduan dari masyarakat terkait dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dengan
ŵĞůĂŬƵŬĂŶƉĞŶŐŐƵƐƵƌĂŶĚŝďĞďĞƌĂƉĂůŽŬĂƐŝ͕LJĂŝƚƵ<ĂŵƉƵŶŐWƵůŽ͕:ĂƟŶĞŐĂƌĂ͕<ĂŵƉƵŶŐ
ƋƵĂƌŝƵŵ͕<ĂůŝũŽĚŽ͕ZĂǁĂũĂƟͲWĂŶĐŽƌĂŶ͕ĚĂŶƵŬŝƚƵƌŝ͘<ŽŵŶĂƐ,DƚĞůĂŚŵĞůĂŬƵŬĂŶ
pemantauan ke lokasi penggusuran dan menemukan hal-hal sebagai berikut:
x WĞŶŐŐƵŶĂĂŶĂƉĂƌĂƚĚĂůĂŵƉĞŶŐŐƵƐƵƌĂŶ͕ƐĞƉĞƌƟ^ĂƚƉŽůWW͕dE/͕WK>Z/
x ĚĂŶLJĂĚƵŐĂĂŶŝŶƟŵŝĚĂƐŝĚĂŶƟŶĚĂŬŬĞŬĞƌĂƐĂŶƚĞƌŚĂĚĂƉǁĂƌŐĂ
x Kriminalisasi terhadap warga ataupun pendamping yang menentang penggusuran
x Tidak adanya sosialisasi dan ruang komunikasi terhadap warga yang akan digusur
x Belum adanya rencana penyelesaian yang permanen bagi warga korban gusuran
x DĂƐŝŚĂĚĂŶLJĂǁĂƌŐĂŐƵƐƵƌĂŶLJĂŶŐďĞůƵŵĚŝŐĂŶƟƌƵŐŝ
x Tidak dilibatkannya warga dalam perencanaan pembangunan kota
x Tercerabutnya hak atas pekerjaan warga yang digusur.
WĞƌĂŶ ƉĞŵĞƌŝŶƚĂŚĂŶ ŬŽƚĂ ŵĞŶũĂĚŝ ƐĂŶŐĂƚ ƉĞŶƟŶŐ ŬĂƌĞŶĂ ƵƉĂLJĂ ŵĞŵďĂŶŐƵŶ
program-program pembangunan yang dicanangkannya harus diorientasikan sebagai
ƵƉĂLJĂƵŶƚƵŬŵĞŶũĂůĂŶŬĂŶŬĞǁĂũŝďĂŶŶĞŐĂƌĂĚĂůĂŵŵĞŶŐŚŽƌŵĂƟ͕ŵĞůŝŶĚƵŶŐŝĚĂŶ
memenuhi hak asasi manusia warganya. Adapun indikator untuk melihat keberhasilannya
adalah seberapa jauh penikmatan atas hak asasi manusia warganya, yang seharusnya meningkat, bukan malah berkurang atau tercabut. Penikmatan hak-hak warga
yang semakin meningkat juga harus terjadi di kalangan kelompok rentan, marjinal
ĚĂŶŬĞůŽŵƉŽŬŵŝŶŽƌŝƚĂƐƐĞƉĞƌƟĂŶĂŬͲĂŶĂŬ͕ƉĞƌĞŵƉƵĂŶ͕ĚŝƐĂďŝůŝƚĂƐ͕ŵŝŶŽƌŝƚĂƐĞƚŶŝƐ͕
ĂŐĂŵĂĚĂŶŬĞůŽŵƉŽŬĚĞŶŐĂŶŽƌŝĞŶƚĂƐŝƐĞŬƐƵĂůĚĂŶŝĚĞŶƟƚĂƐŐĞŶĚĞƌLJĂŶŐďĞƌďĞĚĂ͘
Isu Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Kerusuhan Bernuansa Sara Di Tanjung Balai. Pada 29 Juli 2016 malam terjadi
ƉĞƌŝƐƟǁĂ ŬĞƌƵƐƵŚĂŶ ƉĞŶŐƌƵƐĂŬĂŶ ƌƵŵĂŚ ŝďĂĚĂŚ Ěŝ <ŽƚĂ dĂŶũƵŶŐ ĂůĂŝ͕ ^ƵŵĂƚĞƌĂ
Utara. Tim Komnas HAM melakukan langkah-langkah pemantauan lapangan pada
5-6 Agustus 2016 dengan melakukan pertemuan dan permintaan keterangan
dengan pihak-pihak yang terkait. Tim Pemantauan Komnas HAM melakukan
Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016
21