PEMENUHAN HAK KELOMPOK MINORITAS DAN RENTAN DI INDONESIA „ ĂŌĂƌ/Ɛŝ Sekapur Sirih Sambutan Ketua Komnas HAM ĂŌĂƌ^ŝŶŐŬĂƚĂŶ ĂŌĂƌ/Ɛŝ iii v vii xiii Ăď/ WƌŽĮů<ŽŵŶĂƐ,D 1 A. Latar Belakang dan Mandat Komnas HAM 3 B. Landasan Hukum Perlindungan dan Pemenuhan HAM 6 C. Keanggotaan dan Struktur Organisasi Komnas HAM 9 D. Prioritas Kerja Kelembagaan 11 E. Rencana Strategis Komnas HAM 11 Bab II Gambaran Umum Kondisi HAM di Indonesia: Meneropong Pemenuhan Hak Kelompok Minoritas Di Indonesia 15 A. Peran Pemerintah dalam Perlindungan dan Pemenuhan HAM: antara Komitmen dan Realita 17 B. Pelanggaran HAM yang menonjol sepanjang 2016 19 C. ZĞŇĞŬƐŝϮϬϭϲĚĂŶ,ĂƌĂƉĂŶϮϬϭϳƚĞƌŬĂŝƚƉĞŵĞŶƵŚĂŶŚĂŬͲŚĂŬŵŝŶŽƌŝƚĂƐ 23 Bab III Dinamika Pelaksanaan Fungsi: 33 A. Kerjasama dan Perjanjian Kerja Antar Lembaga 35 B. Pelaksanaan Fungsi Komnas HAM 39 i. Dukungan Penerimaan Dan Pelayanan Pengaduan 39 ii. Fungsi Pemantauan dan Penyelidikan 56 iii. Fungsi Mediasi 76 Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) 2016 xiii

Select target paragraph3