Bagian I Mengelola Pelatihan Partisipatif b. c. Lakukan diskusi “komidi putar-jaga warung” ini sampai masing-masing kelompok itu terkunjungi semua; Setelah selesai, bawa hasil diskusi “komidi putar-jaga warung” ini untuk dibahas lebih lanjut dan sekaligus dikaji ulang di kelompok besar (pleno). Penjaga Pengunjung Gambar komidi putar-jaga warung Diskusi dengan cara “komidi putar-jaga warung” ini biasanya dipilih dan digunakan untuk membahas topik-topik yang relatif kompleks, dan ada sejumlah subtopik yang harus dibahas. Dengan menggunakan cara ini, hasil diskusi di setiap kelompok kecil akan memungkinkan untuk dipertukarkan satu sama lain, dibahas, serta diperdalam, tetap dalam kelompok kecil (tidak dalam kelompok diskusi besar/pleno); meskipun pada akhirnya, setelah diskusi ini selesai, hasil diskusi kelompok kecil ataupun diskusi “komidi putar-jaga warung” akan dikaji ulang dalam kelompok besar (pleno). 34 3. Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion) Diskusi Kelompok Terfokus ini tidak jauh berbeda dengan diskusi kelompok di atas, namun materi pembahasan diskusi lebih difokuskan pada bidang tertentu. Peserta diskusi kelompok terfokus biasanya bersifat homogen atau yang mempunyai pengalaman atau pengetahuan yang sejenis atau sama. 4. Syndicate Group Suatu kelompok besar dibagi menjadi kelompok kecil dengan anggota tidak lebih dari 5 orang. Masing-masing kelompok kecil tersebut melakukan diskusi tertentu, dan tugas ini bersifat sementara. Fasilitator memberikan penjelasan secara umum dan garis besar permasalahan, kemudian tiap-tiap kelompok kecil (syndicate) diberi tugas mempelajari suatu praktek tertentu yang berbeda dengan kelompok kecil lainnya. Jika memungkinkan, fasilitator menyediakan referensi. Setelah kelompok bekerja sendirisendiri, kemudian masing-masing kelompok menyajikan hasil diskusinya dalam sidang pleno untuk dibahas lebih jauh. Manual Pelatihan Dasar HAM: PEGANGAN FASILITATOR

Select target paragraph3