2.1.3.4 | Kesehatan Pribadi Instalasi dan air mandi harus disediakan, sehingga setiap narapidana mendapatkan sesuai dengan kebutuhannya, pada suhu yang sesuai dengan iklimnya, sesering mungkin bila dibutuhkan, tapi setidaknya sekali seminggu di daerah beriklim sedang.44 Narapidana harus diwajibkan menjaga kebersihan diri mereka, dan untuk tujuan ini mereka disediakan air dan barang-barang toilet karena penting untuk kesehatan dan kebersihan.45 Agar narapidana dapat memelihara penampilan yang baik dan sesuai dengan penghormatan diri mereka, fasilitas harus disediakan untuk perawatan rambut dan jenggot yang layak, dan laki-laki seharusnya dapat mencukur jenggot secara berkala (regular).46 Narapidana harus memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas mandi. Diharapkan juga air mengalir tersedia di dalam sel tempat mereka tinggal.47 Kebutuhan kesehatan yang spesifik untuk perempuan harus juga disediakan secara memadai. Akses yang cepat terhadap fasilitas sanitasi dan cuci, pembuangan sampah yang aman untuk benda-benda yang terkena noda darah, seperti pembalut dan tampon, sangat penting.48 2.1.3.5 | Pakaian dan tempat tidur Setiap narapidana yang tidak diijinkan untuk mengenakan bajunya sendiri dan harus disediakan dengan perlengkapan pakaian yang sesuai dengan iklim dan memadai untuk menjaganya dalam keadaan sehat. Pakaian tersebut tidak boleh dalam cara apa pun merendahkan atau menghina.49 Seluruh pakaian harus dibersihkan dan disimpan dalam kondisi yang baik. Pakaian dalam harus diganti dan dicuci sesering diperlukan untuk menjaga kesehatan.50 Dalam kondisi yang khusus, kapan pun seorang narapidana dipindahkan, di luar institusi itu untuk suatu tujuan yang diijinkan, dia harus diijinkan untuk mengenakan pakaiannya sendiri atau pakaian lain yang menyolok.51 Apabila narapidana diijinkan untuk mengenakan pakaian mereka sendiri, pengaturan harus dibuat pada saat penerimaan mereka ke dalam institusi itu untuk menjamin bahwa pakaian itu bersih dan cocok dikenakan.52 44. SMRs, Aturan 13; EPR Aturan 18. 45. SMRs, Aturan 15 46. SMRs, Aturan 16. 47. CPT, RG 2, para 49. 48. CPT, RG 10, para 31 49. SMRs, Aturan 17 (1). 50. SMRs, Aturan 17 (2). 51. SMRs, Aturan 17 (3). 52. SMRs, Aturan 18. 42

Select target paragraph3