2.1.3
Kondisi Fisik
2.1.3.1 | Makanan dan Minuman
Setiap tahanan atau narapidana pada waktu yang telah ditentukan dan sesuai
kebiasaan mendapatkan makanan bergizi yang memadai bagi kesehatan dan
kekuatan tubuh. Makanan tersebut disiapkan dan disajikan dengan mutu dan
kualitas kesehatan yang baik.38
Air minum harus tersedia bagi setiap tahanan atau narapidana setiap kali mereka
membutuhkannya.39
2.1.3.2 | Penerangan dan Ventilasi
Di semua tempat di mana tahanan diharuskan tinggal atau bekerja, maka:
a.
Jendela harus cukup besar sehingga memungkinkan para tahanan atau
narapidana membaca dan bekerja dengan penerangan alami, dan harus
dibangun dengan baik sehingga memungkinkan masuknya udara segar
baik ada atau tidaknya ventilasi buatan.
b.
Penerangan buatan harus disediakan secara cukup bagi para tahanan
atau narapidana untuk membaca atau bekerja tanpa
melukai
40
penglihatan.
c.
Petugas medis harus secara reguler memeriksa dan menyarankan
kepada pimpinan tempat penahanan terkait dengan sanitasi, pemanasan
(heating), penerangan dan ventilasi tempat penahanan.41
d.
Sanitasi, pemanasan, lampu, dan ventilasi harus tersedia dan memadai.42
2.1.3.3 | Fasilitas kebersihan
Instalasi saniter harus memadai untuk memungkinkan tiap tahanan atau narapidana
memenuhi kebutuhan alamiahnya ketika diperlukan dengan bersih dan layak.43
Akses siap pakai ke fasilitas toilet yang layak dan pemeliharaan standar kesehatan
yang baik merupakan komponen yang penting dari lingkungan yang ramah.
Fasilitas toilet harus diletakkan dalam sel (terutama dalam ruang kebersihan
tambahan) atau sarana harus tersedia sehingga memungkinkan narapidana yang
mau menggunakan fasilitas toilet dapat keluar tanpa ditunda sepanjang waktu
(termasuk malam hari).
Toilet yang tersedia sesuai dengan kuantitas tahanan atau narapidana.
38. SMRs Aturan 20 (1).
39. SMRs Aturan 20 (2)
40. SMRs Aturan 11; EPR, Aturan 16.
41. SMRs Aturan 26 (c).
42. SMRs, Aturan 12.
43. SMRs, Aturan 12
41