MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
E. Proses
1. Langkah I. Pengantar (5 menit)
Fasilitator membuka dengan menjelaskan tujuan umum dan tujuan khusus materi,
dilanjutkan dengan pembagian kelompok untuk diskusi studi kasus tentang:
2.
a.
Konflik agraria
b.
Konflik keagamaan
c.
Konflik berbasis suku/ras/etnis
Langkah II. Diskusi Kelompok (20 menit)
Fasilitator menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab oleh masingmasing kelompok, yaitu :
1)
Jelaskan keadaan atau situasi yang menimbulkan konflik dalam kasus tersebut
dengan menyebutkan faktor-faktor penyebab dan para pihak yang terlibat
dalam konflik beserta peran masing-masing dalam konflik tersebut!
2)
Jelaskan strategi atau taktik dan tahapan-tahapan tindakan Polisi dalam
penanganan konflik tersebut untuk mencegah konflik meluas atau mencegah
peningkatan eskalasi konflik!
3)
Jelaskan tindakan yang harus dilakukan Polisi dalam menegakkan hukum tanpa
melanggar hak asasi manusia dalam penanganan konflik tersebut! Apa saja
yang harus dihindari?
3. Langkah III. Paparan Hasil Diskusi Kelompok(45 menit)
a. Masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusinya (@10 menit x 3 kelompok
= 30 menit) dan Fasilitator mempersilahkan kelompok lain menanggapi (@5
menit x 3 kelompok = 30 menit)
b. Fasilitator memberikan catatan-catatan kunci dari proses diskusi kelompok dan
pemaparan hasilnya oleh peserta sebagai catatan penting yang harus dibahas
baik dalam tanggapan dan pemaparan materi narasumber maupun dalam sesi
tanya jawab;
4. Langkah IV. Tanggapan dan Pemaparan Materi oleh Narasumber (30 menit)
a. Fasilitator memperkenalkan narasumber yang akan menjadi penanggap sekaligus
memberikan materinya tentang Peran Polisi dan Penanganan Konflik Sosial dan
menyerahkan prosesnya pada narasumber;
b. Pemaparan Narasumber.
5. Langkah V. Tanya Jawab (60 menit)
a. Fasilitator memandu proses tanya jawab dengan memberikan kesempatan pada
peserta. Proses tanya jawab dapat dibagi menjadi 2 atau 3 sesi tergantung pada
kebutuhan dan waktu yang tersedia;
b. Fasilitator memberikan kesempatan pada narasumber untuk menjawab
pertanyaan pada setiap sesi tanya jawab yang dibuka.
77