MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 Aturan dan Ketentuan Umum dalam Penggunaan Kekuatan/Tindakan Keras dan Senjata Api Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam Penggunaan Kekuatan / Tindakan Keras adalah memilih tingkat kekuatan yang sesuai, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. Anggota Polri harus selalu menentukan dengan cepat tingkat kekuatan seperti apa yang sesuai dengan situasi tertentu. Pada bagian ini kita akan melihat berbagai hal yang harus diingat dan dipertimbangkan serta Model Penggunaan Kekuatan yang akan mempermudah proses penentuan jenis kekuatan yang sesuai. Dalam kejadian penggunaan kekuatan, urutan prioritas yang harus dijaga keselamatannya adalah : 1) Korban tindak kejahatan dan orang lain yang tidak bersalah 2) Diri petugas sendiri 3) Pelaku tindak kejahatan Satu hal penting yang harus diingat adalah pihak yang harus diprioritaskan untuk dilindungi. Prioritas pertama adalah si korban tindak kejahatan dan orang lain yang tak bersalah. Kedua adalah diri petugas sendiri dan ketiga atau terakhir adalah si pelaku tindak kejahatan tersebut. b. Tujuan penggunaan kekuatan oleh seorang anggota Polri adalah untuk memastikan bahwa tersangka mematuhi hukum atau untuk mengatasi dan menghentikan perlawanan atau tindakan tersangka. Seorang anggota Polisi tidak pernah menggunakan kekuatan dengan tujuan untuk menyakiti atau membunuh, apalagi untuk membalas rasa sakit hati atau dendam. Kekuatan digunakan untuk : 1) Memastikan tersangka mematuhi hukum 2) Mengatasi atau menghentikan tindakan tersangka c. Seorang anggota Polri akan melihat tindakan tersangka dan situasi-situasi lainnya sebagai dasar untuk merespon dengan jumlah dan tingkat kekuatan yang beralasan dan masuk akal. Situasi keseluruhan mencakup: 1) Sifat dari pelanggaran yang dilakukan tersangka 2) Tindakan-tindakan pihak ketiga 3) Keterbatasan fisik petugas 4) Kemungkinan atau ketersediaan kekuatan / tindakan alternatif d. Untuk menentukan tingkat kekuatan yang diperlukan, selain tindakan tersangka, situasi keseluruhan yang perlu dipertimbangkan mencakup : sifat dari pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan tersangka, informasi tentang tersangka, seperti jenis senjata yang dimiliki, penganiayaan yang telah dilakukan, dan lain-lainnya, yang dapat digunakan oleh petugas untuk menangani tersangka. 70

Select target paragraph3