MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
Penekanan hampir hanya pada kejahatan yang
serius
Penekanan pada prioritas penyelesaian
masalah masyarakat yang merupakan hasil
konsultasi dengan masyarakat
Pendekatan reaktif terhadap masalah
kejahatan dan kekerasan
Keseimbangan antara kegiatan reaktif dengan
proaktif
Respons cepat terhadap semua panggilan
pelayanan
Respons bervariasi tergantung kebutuhan dan
prioritas
Menangani kejadian dengan cara setengahsetengah
Mengidentifikasi kecenderungan, pola, dan
tempat rawan kejahatan dan mencoba
untuk menangani penyebabnya atau akar
masalahanya
Perpolisian yang tidak akrab dengan
masyarakat
Konsultasi dan hubungan dekat dengan
masyarakat melalui :
• Forum-forum masyarakat – polisi;
• Patroli dengan frekwensi kontak yang
tinggi dengan masyarakat;
• Pos-pos di tempat terpencil;
• Pos-pos pelaporan/pengaduan
bergerak
Penekanan pada efisiensi “melakukan sesuatu
dengan benar”
B.
Penekanan pada efektivitas “melakukan hal
yang benar”
Tujuan
1. Peserta mengetahui perkembangan HAM dalam konteks sejarah pemolisian (policing/
civil police);
2. Memberikan pemahaman perubahan paradigma polisi dan pemolisian;
3. Peserta mampu menganalisis relasi pemolisian dengan peristiwa HAM dan kemungkinan
munculnya tren perubahan paradigma pemolisian di masa depan;
C.
Metode
Presentasi narasumber
D.
Waktu
120 menit
E.
Proses
Fasilitator menjelaskan tujuan sesi dan mengenalkan narasumber yang akan menyampaikan
materi. Selanjutnya selama 20 menit narasumber memaparkan materinya dan dilanjutkan
dengan tanya jawab.
F.
Bahan Referensi
1. Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
2. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
55