MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA 2018 tetap mempertimbangkan capaian tujuan dan output pelatihan. Beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan adalah melalui : 1. Penggabungan materi/sesi. Penggabungan materi/sesi dilakukan untuk yang saling terkait secara substansi, misalnya : a. Instrumen Internasional dan Instrumen Nasional. Penggabungan kedua materi ini dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman bahwa instrument nasional dari UU hingga Perkap, Protap dan SOP Kepolisian merupakan penjabaran dari instrument internasional yang telah diturunkan menjadi hukum positif di Indonesia yang harus dilaksanakan oleh polisi; b. HAM, Polisi dan Pemolisian dengan Prinsip-prinsip HAM dalam Pemolisian; c. Polisi dan Diskresi Kepolisian dapat digabungkan atau menjadi bagian dalam materi-materi : 1) Penggunaan Kekuatan, Tindakan Keras dan Senjata Api; 2) Peran Polisi dalam Penanganan Konflik Sosial; 3) Polisi dan Upaya Paksa. Karena dalam ketiga materi/sesi tersebut polisi sangat dekat dalam penggunaan diskresi. 2. Penggunaan metode Selain penggabungan materi yang memiliki keterkaitan substansi, dapat juga dilakukan dengan pemilihan metode pelatihan yang tepat. Salah satu metode yang bisa digunakan dalam hal ini adalah permainan peran (role play) atau simulasi. Dalam kedua metode tersebut peserta tidak hanya diminta untuk bisa memainkan peran dalam suatu kasus yang diberikan atau disimulasikan, namun dituntut untuk mampu menganalisa dan menempatkan pada yang seharusnya dari sebuah tindakan polisi di lapangan atas situasi konflik atau kasus tertentut. D. Metode yang dikembangkan dalam Manual Pelatihan dilakukan dengan menggunakan metode partisipatif dimana seluruh proses bertumpu pada pengalaman peserta. Proses belajar tidak hanya mengandalkan narasumber tapi berangkat dari pengalaman dan refleksi yang sudah dilakukan peserta. Peserta didorong untuk belajar bersama (collective learning) antara sesama peserta, peserta dan fasilitator maupun narasumber. Manual juga disusun sedemikian rupa sehingga proses yang dikembangkan mengarah pada pemberdayaan peserta untuk berfikir secara kritis dan kreatif (critico-creative thingking), karena manual pelatihan ini tidak disusun secara dogmatis atau doktrinasi satu arah tetapi sebaliknya diolah dengan memasukkan metode-metode yang memungkinkan para peserta mengembangkan pemikiran kritis yang bersifat konstruktif, kreatif dan sebanyak mungkin berangkat dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki peserta. 6

Select target paragraph3