MANUAL PELATIHAN HAM KORPS BRIGADE MOBIL (BRIMOB) KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA 2018
dan siding profesi/kode etik). Tidak harus satu kelompok/regu/peleton bahkan
seorang komandan dapat dipersalahkan sebagai pelanggar HAM/pelanggaran
HAM yang Berat
Oleh sebab itu untuk menghindari terjadinya pelanggaran HAM atau pelanggaran HAM
yang Berat seorang anggota/komandan Brimob dalam menangani huru-hara/kerusuhan
sosial harus memiliki kemampuan-kemampuan berikut ini :
•
Kemampuan menilai situasi;
•
Pemilihan bentuk tindakan yang paling tepat sebagai respon terhadap situasi di
lapangan yang berubah cepat;
•
Penentuan tahapan tindakan yang akan dilakukan;
•
Dan mengelola keputusan yang diambil.
Perlu dicatat bahwa dalam konflik yang berujung pada huru-hara/kerusuhan sosial potensi
pelanggaran HAM akan cenderung meningkat. Polisi/Brimob memang memiliki kewenangan
diskresi untuk menggunakan kekuatan tentunya dengan tujuan untuk melindungi agar
pelanggaran hukum dan HAM yang terjadi secara massif tidak semakin meningkat. Berikut
ini hak-hak asasi manusia yang berpotensi terlanggar saat konflik atau kerusuhan sosial
terjadi :
•
Hak Hidup;
•
Hak untuk tidak ditangkap secara sewenang-wenang;
•
Hak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, perlakukan kejam, tidak
manusiawi, atau merendahkan derajat;
•
Hak atas kebebasan pribadi;
•
Hak untuk berpendapat;
•
Hak untuk menyampaikan pendapat;
•
Hak untuk berserikat;
•
Hak untuk berkumpul.
Pada bagian ini secara khusus berbicara tentang Brimob dalam tugas, fungsi dan
kewenangannya serta memberikan pembekalan pelaksanaan tugas fungsi Brimob yang
berlandaskan prinsip dan standart hak asasi manusia. Berdasarkan tugas dan fungsinya
Brimob Polri rentan melakukan pelanggaran HAM terutama saat menangani konflik dan
huru-hara yang telah mengarah pada adanya tindakan anarkhis. Oleh karenanya penting
bagi seorang anggota Brimob bukan hanya memiliki pengetahuan dan wawasan mengenai
prinsip-prinsip HAM, namun yang terpenting adalah terampil dalam menerapkannya
dengan mengacu pada batasan-batasan atau standart yang ada.
Modul ini merupakan pegangan dalam memfasilitasi pengenalan dan pembekalan
penggunaan Buku Saku HAM Brimob, dimana dalam buku saku tersebut telah dirinci
secara detil masing-masing satuan yang ada dalam Korps Brimob beserta apa yang boleh
dana pa yang tidak boleh dilakukan oleh masing-masing satuan, sanksi pelanggaran serta
perlindungan dalam menjalankan tugas-tugas Brimob.
95