Kajian ini signifikan menyelisik regulasi yang memberikan ruang pada perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor untuk melakukan penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pekerja. Penyesuaian waktu kerja dan upah itu dinilai telah dan akan ber- Komnas HAM RI merekomendasikan kepada Kementerian Tenaga Kerja untuk mengambil tindakan: 1. Tidak memperpanjang pemberlakukan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023; 2. Tidak menerbitkan kebijakan yang serupa di masa mendatang. dampak pada menurunnya pendapatan atau upah pekerja. Tema kajian Komnas HAM RI untuk merespons isu perdagangan orang dan dampak pasca pengesahan UU Cipta Kerja memiliki irisan dengan Isu Strategis dan Perspektif Komnas HAM RI. Tema kajian dan irisan dengan isu strategis dan perspektif Komnas HAM dapat melihat pada tabel di bawah ini: Tabel 3.4. Tema Kajian Isu Kritis HAM dan Irisannya dengan Isu Strategis dan Perspektif Komnas HAM RI TEMA KAJIAN Efektifitas Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dampak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 terhadap Pemenuhan Hak-Hak Pekerja. IRISAN ANTARA ISU STRATEGIS DAN/ATAU PERSPEKTIF • • • • • • • • • • Pelindungan Kelompok Marjinal Bisnis dan Hak HAM Tantangan Literasi HAM bagi Aktor Negara dan Aktor Non-Negara Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM Rekonsolidasi Gagasan dan Penguatan Kelembagaan Pelindungan Kelompok Marjinal Bisnis dan HAM Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM Tantangan Literasi HAM bagi Aktor Negara dan Aktor Non-Negara Rekonsolidasi Gagasan dan Penguatan Kelembagaan C. Penyusunan Pedoman Penilaian HAM dan Anggaran Ramah HAM Komnas HAM RI menyusun Pedoman Penilaian HAM yang ditujukan sebagai acuan untuk menilai kepatuhan 52 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 kementerian/lembaga agar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Selain itu, Komnas HAM RI juga menyusun Indikator Anggaran Ramah HAM dan Rekomendasi atas RAPBN 2024.

Select target paragraph3