Komnas HAM RI melalui Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua menuju
Dialog Kemanusiaan yang Komprehensif (Tim Papua) menginisiasi tiga
pola strategi atau pendekatan dalam
penanganan permasalahan HAM di
Papua, yaitu:
Tabel 2.4. Inisiasi Tiga Pola Strategi dalam Penanganan Permasalahan HAM di Papua
POLA STRATEGI
URAIAN
Pengamatan Situasi HAM di Papua
Strategi ini bertujuan untuk menciptakan situasi
HAM yang kondusif.
Pada 2023, Tim berfokus pada penanganan dan
pemenuhan hak-hak pengungsi, khususnya pengungsi Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Selain itu, tim berfokus pada dampak adanya kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
di wilayah Papua, diantaranya Provinsi Papua Pegunungan.
Penanganan Perkara Pelanggaran HAM di
Papua
Respons cepat tanggap Komnas HAM RI untuk
menangani kasus yang berdimensi nasional, termasuk pemantauan persidangan yang berkaitan
dengan pelanggaran HAM di Papua.
Diskusi ahli untuk memperkuat hasil temuan pemantauan, rumusan rekomendasi, implementasi
rekomendasi, dan memperkuat hasil penanganan yang telah dilakukan Komnas HAM RI.
Penanganan peristiwa kerusuhan yang terjadi di
Kabupaten Dogiyai pada Januari dan Juli 2023.
Pemantauan proses persidangan kasus mutilasi
warga Nduga di Timika, Papua.
Penguatan Fungsi Koordinasi dan Konsiliasi
Upaya Komnas HAM RI mendorong adanya
koordinasi dan konsolidasi untuk mendorong
upaya perdamaian di Papua.
Koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan diantaranya identifikasi stakeholders, perumusan konsep dan strategi menuju dialog damai,
penguatan fungsi lobby, koordinasi lintas stakeholders dan penguatan jejaring.
Beberapa upaya koordinasi dan penguatan jejaring yang sudah dibangun selama tahun 2023,
antara lain dengan kementerian/lembaga terkait
seperti Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, TNI, Polri, Lemhanas, Akademisi, termasuk stakeholders seperti Pemda Provinsi Papua
(Jayapura), Pemprov Papua Tengah (Nabire) dan
Pemprov Papua Barat (Manokwari).
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
29