garan HAM yang berat. Nomenklatur khusus ini berbeda dengan nomenklatur yang telah ada, seperti bantuan sosial, penerima bantuan iuran, bantuan pemerintah; 4. Pembedaan bentuk program dan bantuan bagi korban pelanggaran HAM yang berat dengan hak penerima bantuan sosial ataupun asistensi sosial pada umumnya; 5. Pemerintah diharapkan melakukan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat yang telah divalidasi pada 2023; 6. Memorialisasi memberikan ruang bagi korban menjelaskan masa lalu serta mengajak masyarakat mengenang pengalaman masa lalu untuk mencegah keberulang- an. Setiap upaya pembentukan memorialisasi harus dikonsultasikan dengan korban dan komunitas; 7. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh diharapkan dapat memberikan pemenuhan hak korban yang telah didata oleh KKR dalam Laporan Temuan dan Rekomendasi KKR Aceh Periode 2016-2021. Selain itu, Komnas HAM RI merancang aktivitas untuk melawan lupa kasus pelanggaran HAM yang berat melalui pemanfaatan media sosial Sepanjang 2023, aktivitas untuk menjangkau publik secara luas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 2.3. Aktivitas untuk Menjangkau Publik Mengenai Isu Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu STRATEGI AKTIVITAS DAN WAKTU PELAKSANAAN TUJUAN AKTIVITAS Podcast S3E3 dengan tema ”Mengakui dan Menyesali Pelanggaran HAM yang Berat, Terus Apa?” di spotify Ruang Tanggap Rasa, pada 12 April 2023. Kampanye ini bertujuan untuk menggugah kesadaran publik, khususnya kelompok muda terkait penuntasan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu yang akan terus membebani sejarah Indonesia Kampanye melalui pemanfaatan media sosial dengan memanfaatkan momentum Hari Anti Penghilangan Paksa yang diperingati pada 30 Agustus 2023 Kampanye ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian Pelanggaran HAM yang berat tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. C. Mendesakan Penerapan Jalan Damai untuk Mengatasi Konflik dan Kekerasan di Papua Komnas HAM RI terus mengingatkan komitmen politik Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah Papua dengan dialog dan jalan nirke- kerasan. Analisis Komnas HAM RI menemukan konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua memiliki latar belakang yang beragam. Komnas HAM RI mengidentifikasi terdapat empat isu yang menjadi pemicu berbagai konflik dan kekerasan di Papua, seperti terlihat pada diagram di bawah ini: Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 27

Select target paragraph3