garan HAM yang berat. Nomenklatur khusus ini berbeda dengan
nomenklatur yang telah ada, seperti bantuan sosial, penerima bantuan iuran, bantuan pemerintah;
4. Pembedaan bentuk program dan
bantuan bagi korban pelanggaran
HAM yang berat dengan hak
penerima bantuan sosial ataupun
asistensi sosial pada umumnya;
5. Pemerintah diharapkan melakukan
pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang berat yang telah
divalidasi pada 2023;
6. Memorialisasi memberikan ruang
bagi korban menjelaskan masa
lalu serta mengajak masyarakat
mengenang pengalaman masa
lalu untuk mencegah keberulang-
an. Setiap upaya pembentukan
memorialisasi harus dikonsultasikan dengan korban dan komunitas;
7. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh
diharapkan dapat memberikan
pemenuhan hak korban yang telah didata oleh KKR dalam Laporan Temuan dan Rekomendasi
KKR Aceh Periode 2016-2021.
Selain itu, Komnas HAM RI merancang aktivitas untuk melawan lupa
kasus pelanggaran HAM yang berat
melalui pemanfaatan media sosial
Sepanjang 2023, aktivitas untuk menjangkau publik secara luas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Tabel 2.3. Aktivitas untuk Menjangkau Publik Mengenai
Isu Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu
STRATEGI AKTIVITAS DAN
WAKTU PELAKSANAAN
TUJUAN AKTIVITAS
Podcast S3E3 dengan tema ”Mengakui dan
Menyesali Pelanggaran HAM yang Berat,
Terus Apa?” di spotify Ruang Tanggap Rasa,
pada 12 April 2023.
Kampanye ini bertujuan untuk menggugah kesadaran publik, khususnya kelompok muda terkait penuntasan pelanggaran HAM yang berat di
masa lalu yang akan terus membebani sejarah
Indonesia
Kampanye melalui pemanfaatan media sosial dengan memanfaatkan momentum Hari
Anti Penghilangan Paksa yang diperingati
pada 30 Agustus 2023
Kampanye ini bertujuan untuk mendorong
penyelesaian Pelanggaran HAM yang berat tanpa
menegasikan penyelesaian yudisial.
C. Mendesakan Penerapan Jalan
Damai untuk Mengatasi Konflik
dan Kekerasan di Papua
Komnas HAM RI terus mengingatkan
komitmen politik Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah
Papua dengan dialog dan jalan nirke-
kerasan. Analisis Komnas HAM RI menemukan konflik dan kekerasan yang
terjadi di Papua memiliki latar belakang yang beragam. Komnas HAM RI
mengidentifikasi terdapat empat isu
yang menjadi pemicu berbagai konflik
dan kekerasan di Papua, seperti terlihat pada diagram di bawah ini:
Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023
27