karena berimplikasi pada pelindungan kelompok rentan, meminggirkan
isu-isu HAM yang menjadi ikrar politik
Presiden, seperti kasus pelanggaran
HAM yang berat di masa lalu, penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
Komnas HAM RI terus berupaya
mengawal Pemilu yang lebih inklusif,
Ketidakmampuan tata kelola Pemilu yang adaptif
dengan kebutuhan spesifik
kelompok rentan berpotensi menimbulkan hambatan
dalam penerapan konsep
ideal
demokrasi,
yaitu
pemilu yang bebas dan adil.
demokratis, dan berbasis pada HAM.
Komnas HAM RI sepanjang 2023
mengawal penyelenggaraan Pemilu
2024 agar kelompok rentan: (1) tidak
mengalami hambatan ketika berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan (2) tidak mengulang kembali pengalaman
negatif pada Pemilu sebelumnya.
Berkaitan dengan implikasi Pemilu terhadap HAM,
Komnas HAM RI menyusun
Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang HAM
dan Kelompok Rentan dalam Pemilihan Umum. SNP
ini disusun dengan argu-
Penyusunan SNP ini memiliki tujuan dalam mendorong penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya hak-hak kelompok rentan. Di sam-
mentasi bahwa dalam setiap penyelenggaraan Pemilu,
kelompok-kelompok
rentan masih terabaikan
hak-haknya, baik hak untuk
memilih, hak untuk dipilih,
dan haknya berpartisipasi
dalam Pemilu.
ping itu, tujuan penyusunan SNP ini
memberikan panduan bagi penyelenggara Pemilu mengenai keterkaitan dimensi HAM dalam Pemilu.
Diagram 2.1. Rasionalitas SNP Pemilu dan Tujuan dari SNP Pemilu
22
Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023