karena berimplikasi pada pelindungan kelompok rentan, meminggirkan isu-isu HAM yang menjadi ikrar politik Presiden, seperti kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, penyelesaian pelanggaran HAM di Papua. Komnas HAM RI terus berupaya mengawal Pemilu yang lebih inklusif, Ketidakmampuan tata kelola Pemilu yang adaptif dengan kebutuhan spesifik kelompok rentan berpotensi menimbulkan hambatan dalam penerapan konsep ideal demokrasi, yaitu pemilu yang bebas dan adil. demokratis, dan berbasis pada HAM. Komnas HAM RI sepanjang 2023 mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kelompok rentan: (1) tidak mengalami hambatan ketika berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan (2) tidak mengulang kembali pengalaman negatif pada Pemilu sebelumnya. Berkaitan dengan implikasi Pemilu terhadap HAM, Komnas HAM RI menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilihan Umum. SNP ini disusun dengan argu- Penyusunan SNP ini memiliki tujuan dalam mendorong penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya hak-hak kelompok rentan. Di sam- mentasi bahwa dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, kelompok-kelompok rentan masih terabaikan hak-haknya, baik hak untuk memilih, hak untuk dipilih, dan haknya berpartisipasi dalam Pemilu. ping itu, tujuan penyusunan SNP ini memberikan panduan bagi penyelenggara Pemilu mengenai keterkaitan dimensi HAM dalam Pemilu. Diagram 2.1. Rasionalitas SNP Pemilu dan Tujuan dari SNP Pemilu 22 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023

Select target paragraph3