masih berada di Kejaksaan Agung. Presiden Joko Widodo seharusnya dapat menjembatani kebuntuan proses ini. Situasi ini menunjukkan bahwa Komnas HAM RI dihadapkan pada tantangan HAM baru dalam menyeimbangkan penyelesaian Pelanggaran HAM yang Berat antara mekanisme non- Komnas HAM RI melalui serangkaian aktivitasnya hendak mengingatkan setiap pilihan politik penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu, kepen- tingan korban harus menjadi pijakan kebijakan (victim-centred approach). Komnas HAM RI secara konsisten terus mendesak Pemerintah untuk memper- G. Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM Kekuasaan korporasi kini telah mempengaruhi kehidupan publik. Konteks operasi korporasi akan memicu dampak yang berbeda terhadap HAM maupun masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, upaya mendorong penghormatan HAM dalam lingkup aktivitas korporasi melalui uji tuntas HAM serta mekanisme pemulihan masih menjadi tantangan tersendiri. Hasil analisis Komnas HAM RI menunjukkan kasus berdimensi bisnis dan HAM paling banyak berkaitan dengan konflik agraria yang disebabkan tumpang tindihnya perizinan, penggusuran paksa hingga proses ganti rugi yang belum layak. Sejumlah aktivitas Komnas HAM RI di 10 Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2023 yudisial dan mekanisme yudisial. Komnas HAM RI secara konsisten mengawal kedua mekanisme berjalan secara komplementer satu dengan yang lain dan secara koheren memastikan penerapan prinsip-prinsip hak korban atas keadilan, kebenaran, pemulihan, dan pencegahan keberulangan. gunakan ragam pendekatan penyelesaian pelanggaran HAM yang berat di masa lalu agar hak-hak korban atas keadilan dan pemulihan dapat terpenuhi. sepanjang 2023 dapat diletakkan sebagai upaya Komnas HAM RI dalam menjangkau korporasi untuk menghormati HAM, seperti (1) memberikan panduan mengintegrasikan HAM ke dalam praktik bisnis; (2) memfasilitasi dialog antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat sipil; (3) mendokumentasikan pelanggaran yang melibatkan korporasi melalui pemantauan. Sepanjang periode 2020-2023 Komnas HAM RI telah memediasi sebanyak 1.737 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan korporasi. Kemudian, pada 2023 Komnas HAM RI menyusun SNP tentang Bisnis dan HAM yang bertujuan memberikan panduan kepada para korporasi memperkuat tanggung jawab terhadap HAM melalui pengembangan kebijakan internal, uji tuntas HAM, dan mekanisme pemulihan.

Select target paragraph3