Komnas HAM RI menyatakan bahwa masyarakat Pa pua menghadapi dampak lanjutan yang luput dari diskursus publik, yaitu kehilangan akses terhadap hak ekonomi, sosial dan budaya akibat konflik bersenjata. Konflik bersenjata selain mengancam hak hidup dan hak atas keamanan sehing- ga menghilangkan akses terhadap hak ekonomi, sosial dan budaya. Selain itu, masalah keamanan di Papua berdampak pada layanan pendidikan anakanak, termasuk pengungsi dalam negeri, kelaparan dan busung lapar, tutupnya sekolah dan fasilitas kesehatan, hingga lumpuhnya Kompleksitas isu Papua semakin bertambah pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan pelaksanaan proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) yang tersebar di beberapa sektor, mulai dari pelabuhan, bandara, kawasan industri, energi, hingga perkebunan. Kebijakan ini memicu perambahan hutan Papua untuk kepentingan ekstraktif yang mengancam eksistensi wilayah ulayat dan ruang hidup masyarakat adat serta keanekaragaman hayati. Berdasarkan irisan konflik dan aktivitas korporasi di Papua, Komnas HAM RI menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Bisnis dan HAM. SNP ini mencoba mengartikulasikan pendekatan sensitif konflik dan mengembangkan uji tuntas HAM dengan standar yang lebih tinggi bagi setiap korporasi yang beraktivitas di Papua. D. Pengaduan Masyarakat terkait dengan Hak Atas Kesejahteraan Pada 2023 Komnas HAM RI berada aktivitas pemerintahan sebagai penyedia layanan dasar esensial. Selain itu, terdapat permasalahan mengenai pemenuhan hak perempuan, anak, lansia di wilayah pengungsian serta infrastruktur fasilitas umum yang rusak. dalam periode kritis untuk menempatkan agenda HAM dalam semesta kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kebijakan pemerintah di 2023 dan tahun sebelumnya berfokus pada kemudahan investasi untuk mendorong proyek-proyek pembangunan, seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PSN. Hasil pemantauan Komnas HAM RI selama tiga tahun terakhir menyatakan terdapat 1.675 kasus pelanggaran HAM. Sebanyak 535 kasus di antaranya merupakan konflik baru. Kasus didominasi oleh konflik pertanahan, PSN atau infrastruktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, dan bangunan milik negara serta rumah dinas. Menurut hasil pemantauan tersebut, PSN menjadi sumber baru konflik agraria karena dibarengi penerapan pendekatan keamanan. Oleh karena itu, Komnas HAM RI terus mengingatkan dalam pembangunan IKN dan PSN harus berpijak pada pendekatan berbasis HAM dan menghormati hak atas pembangunan yang melekat pada setiap mas- Menjawab Tantangan Baru Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 7

Select target paragraph3