PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU Laporan ini menyebutkan pula bahwa para p ­ erempuan boleh m ­ enolak tamunya dan memperoleh pembayaran yang ­ memadai. ­ Meskipun begitu, 50-60% dari gaji kotor mereka (1.500 yen per b ­ ulan) ­diambil oleh kepala rumah, yang juga membuat “k­ondisi menjadi s­ emakin sulit bagi perempuan-perempuan karena harus m ­ embayar makanan dan ke­perluan lainnya dengan harga ­tinggi”. ­Buletin SEATIC menunjukkan bahwa gaji maksimal mereka adalah 1.500 yen per bulan dan gaji minimal 300 yen per bulan, “atau menurut p­eraturan rumah, [­perempuan] harus membayar minimum 150 yen per bulan k­ epada pengelola”. Juga di­ sebutkan bahwa pengelola ­memasang harga ­sangat t­inggi baik untuk barang-barang kebutuhan pokok maupun barang mewah. Semua faktor tersebut menunjukkan bahwa ­si­tuasinya serupa perbudakan ­walaupun ada penggajian. Bahwasanya para p ­ erempuan tersebut dibeli,dan pasti tidak secara sukarela bekerja sebagai “­ comfort ­women”—baik pada awalnya atau kapanpun selama d ­ isana—s­ ebenarnya mereka hidup dalam perbudakan, terlepas dari berbagai upaya untuk menyamarkan kenyataan ini. Laporan OWI menyatakan bahwa pada akhir tahun 1943 militer Jepang menerbitkan perintah agar perempuan tertentu yang telah ­mampu membayar hutangnya diperbolehkan pulang ke tempat asalnya. ­Namun, para hakim mencermati bahwa perintah ini baru dikeluarkan setelah lebih dari satu tahun sejak para perempuan tiba di Burma pada bulan Agustus 1942 serta tidak ada tanda-tanda yang ­menunjukkan bahwa ada seorang pun dari mereka yang betul-betul pulang. ­Buletin SEATIC juga mengungkapkan bahwa didalam kontrak ada ketentuan untuk ­membebaskan biaya perjalanan pulang setelah hutang ­beserta b­unganya d­ilunasi. Namun, pada kenyataannya tidak ada p­erempuan yang berhasil meninggalkan Burma atas dasar ketentuan itu 68. ­Buletin SEATIC melaporkan bahwa pada Juni 1943, para p­erempuan yang ­telah melunasi hutangnya akan dibantu t­entara Jepang untuk dapat ­pulang ke daerah asalnya setelah kurang dari s­etahun sejak mereka tiba di ­Burma. Buletin SEATIC mencatat hanya ada seorang perempuan saja yang mampu memenuhi ketentuan itu, namun pada akhirnya ia “d­engan mudah dapat dibujuk untuk tetap tinggal” di Burma. Seperti telah dijelaskan s­ebelumnya, para hakim akan dengan seksama mencermati klaim k­esukarelaan dalam sistem “comfort ­station” karena melimpahnya bukti-bukti yang menegaskan kondisi serupa p­erbudakan dan rekrutmen paksa yang merupakan dua ciri mendasar pada sistem tersebut. Pada kasus ini informasi t­entang p ­ erempuan yang memilih u ­ ntuk tinggal di Burma datang dari “pengelola” yang telah “membelinya” sehingga 46

Select target paragraph3