PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
A. DESKRIPSI BUKTI-BUKTI YANG DITERIMA
Perihal tanggung jawab Pidana mereka yang menjadi terdakwa,
sembilan orang jaksa penuntut dan dua orang ketua jaksa p
enuntut
telah
menyajikan bukti-bukti yang mengesankan tentang agresi
Jepang ke A
sia-Pasifik, pengembangan sistem perbudakan seksual,
dan pengalaman mengerikan para perempuan muda dan dewasa yang
diperbudak oleh sistem tersebut. 35 orang penyintas hadir dan diambil
sumpahnya, telah memberikan kesaksian tentang bagaimana mereka
berulang kali diperkosa dan dilecehkan oleh tentara atau perwira
Jepang. Kesaksian lainnya [tanpa sumpah] juga telah diperoleh melalui
rekaman video dan pernyataan tertulis.
Para hakim menekankan bahwa, sesuai dengan pengadilan hukum
formal, temuan-temuan kami adalah murni berdasarkan fakta yang kami
miliki dan fakta informasi umum yang juga dimengerti oleh semua pihak,
sehingga kami bisa memperoleh “judicial notice”. Kami mengingatkan
bahwa sebetulnya terdapat banyak bukti atau sumber dokumentasi
lainnya yang tidak disajikan pada persidangan dan dengan demikian
tidak menjadi bagian dari catatan resmi. Karena itu, kami menolak
memperhitungkan sumber-sumber tidak resmi ini u
ntuk m
enimbang
putusan bersalah. Dengan demikian, temuan kami mengenai perkosaan
dan perbudakan perempuan pada masa perang di Asia-Pasifik, secara
umum didasari oleh kesaksian para penyintas, yang sebagian besar
telah bersaksi secara langsung dalam pengadilan ini. Meskipun dapat
memberikan petunjuk mengenai kejahatan yang terjadi, namun
kesaksian-kesaksian tersebut hanya menggambarkan sebagian kecil
kekejian yang diderita para perempuan korban pada masa itu. Kesaksian
dua mantan tentara pelaku kejahatan juga hanya m
erepresentasikan
sebagian kecil dari sedemikian banyak personel tentara Jepang yang
melakukan perkosaan dan turut melestarikan sistem perbudakan
seksual militer. Yang terakhir, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya,
dokumen-dokumen yang kami teliti hanyalah sebagian kecil dokumen
yang luput dari penghancuran maupun penyembunyian besar-besaran
oleh pejabat Jepang.
38