PENGADILAN RNASIONAL PERANG INTE UAN N TA KEJAHA REMP TERHADAP PE SEMBER 2001 DE 4 N SA TU KEPU A. DESKRIPSI BUKTI-BUKTI YANG DITERIMA Perihal tanggung jawab Pidana mereka yang menjadi terdakwa, ­sembilan orang jaksa penuntut dan dua orang ketua jaksa p ­ enuntut telah ­ ­ menyajikan bukti-bukti yang mengesankan tentang agresi Jepang ke A ­ sia-Pasifik, pengembangan sistem perbudakan seksual, dan ­pengalaman mengerikan para perempuan muda dan dewasa yang diperbudak oleh sistem tersebut. 35 orang penyintas hadir dan ­diambil sumpahnya, telah memberikan kesaksian tentang bagaimana ­mereka berulang kali diperkosa dan dilecehkan oleh tentara atau perwira Jepang. Kesaksian lainnya [tanpa sumpah] juga telah diperoleh melalui rekaman video dan pernyataan tertulis. Para hakim menekankan bahwa, sesuai dengan pengadilan hukum ­formal, temuan-temuan kami adalah murni berdasarkan fakta yang kami miliki dan fakta informasi umum yang juga dimengerti oleh ­semua pihak, sehingga kami bisa memperoleh “judicial notice”. Kami ­mengingatkan bahwa sebetulnya terdapat banyak bukti atau ­sumber dokumentasi ­lainnya yang tidak disajikan pada persidangan dan ­dengan ­demikian tidak menjadi bagian dari catatan resmi. Karena itu, kami ­menolak ­memperhitungkan sumber-sumber tidak resmi ini u ­ ntuk m ­ enimbang putusan bersalah. Dengan demikian, temuan kami ­mengenai ­perkosaan dan perbudakan perempuan pada masa perang di Asia-Pasifik, secara umum didasari oleh kesaksian para penyintas, yang sebagian besar telah bersaksi secara langsung dalam pengadilan ini. Meskipun ­dapat memberikan petunjuk mengenai kejahatan yang terjadi, namun kesaksian-kesaksian tersebut hanya menggambarkan sebagian kecil ­ ­kekejian yang diderita para perempuan korban pada masa itu. ­Kesaksian dua mantan tentara pelaku kejahatan juga hanya m ­ erepresentasikan ­sebagian kecil dari sedemikian banyak personel ­tentara Jepang yang melakukan perkosaan dan turut melestarikan s­istem perbudakan ­seksual militer. Yang terakhir, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dokumen-dokumen yang kami teliti hanyalah sebagian kecil dokumen yang luput dari penghancuran maupun p­enyembunyian besar-besaran oleh pejabat Jepang. 38

Select target paragraph3