PENGADILAN RNASIONAL
PERANG INTE UAN
N
TA
KEJAHA
REMP
TERHADAP PE SEMBER 2001
DE
4
N
SA
TU
KEPU
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
dan Acara Sekitar Mahkamah Pidana Internasional di Tokyo 8-12
Desember 2000, dikoordinasikan oleh Kaukus perempuan Jender
Kehakiman; Charlotte Bunch dan Naimh Reilly, Akuntabilitas tuntut-an,
Kampanye global dan Pengadilan Wina untuk Hak Asasi Manusia
Perempuan (Pusat Kepemimpinan global yang Perempuan, 1994);
K onferensi Dunia tentang Hak Asasi Manusia hak Asasi, D eklarasi
Wina dan Program Aksi, UN Doc A/CONF.157/23 12 Juli 1993;
Konferensi Dunia Keempat tentang Perempuan, Deklarasi Beijing dan
Landasan Aksi, UN Doc A/CONF.177/20 17 Oktober 1995.
Pengadilan Pidana Internasional untuk Penuntutan Orang
yang Bertanggung jawab atas Genosida dan Pelanggaran Berat
Hukum Kemanusiaan lain dariInternasional Berkomitmen di Wilayah
Masyarakat Rwanda dan Rwanda bertanggung jawab atas genosida
dan pelanggaran lain seperti yang dilakukan di wilayah Negara
tetangga, antara 1 Januari 1994 dan 31 Desember 1994, SC Res. 955,
lampiran,PBB SCOR, Sess 49, Res.. & Desember, pada 15 UN Doc S/
INF/50 lampiran(1994) [ICTR Negara atau Rwanda Negara].
Jaksa v. Jean-Paul Akayesu, Pengadilan, ICTR-96-4-T, September 2, 1998,
T.Ch. I (Ruang Sidang Pengadilan Akayesu).
Traksi Barcelona, Republik ICJ 1970 di 32.
Lihat misalnya Vaughan Lowe, menutupi kesalahan atau Tanggung
Jawab: Permohonan untuk Alasan-alasan, Hukum Journal International
Eropa (1999), hlm 405-411.
John tasioulas, Dalam pembelaan normativitas relatif: nilai-nilai
komunitarian dan kasus Nikaragua, Jurnal Studi Hukum Oxford 16
(1995), hlm 85.
Konsep Pasal-pasal tentang Tanggung Jawab Negara 2000, UN Doc. A/
CN.4/L.600, 11 Agustus 2000 (Rancangan Pasal selanjutnya 2000) Pasal
34 (1).
Konvensi tentang Perbudakan, yang ditandatangani di Jenewa 25
September 1926, 46 Stat. 2183, 60 L.N.T.S. 253, Pasal 5.
Lihat pembahasan dalam Laporan Hukum Pengadilan para Penjahat
Perang, Vol XV,hlm 23-48
Piagam IMTFE. Pasal 5 (penekanan addend).
Putusan IMTFE (Roling), hal 385.
Putusan IMTFE (Roling), hal 385.
Perjanjian Perdamaian San Francisco , 136 UNTS 45, hal 47.
Perjanjian Perdamaian San Francisco, Pasal 11.
36