Hukum
YANG BERLAKU
untuk bebas bicara dan berekspresi atau menyampaikan opini atau
berkumpul dalam serikat. Mereka juga kerap dirampas haknya untuk
beribadah menurut kepercayaannya masing-masing 472
Karakteristik perbudakan umumnya mencakup penahanan,pengurungan
atau perampasan kebebasan bergerak lainnya. Ketidakmampuan
bergerak disini tidak harus bersifat absolut ataupun dirintangi secara
fisik. Perbudakan tidak mutlak memerlukan penjaga bersenjata, kawat
berduri, atau halangan fisik lainnya; yang mutlak adalah kontrol-secara fisik, mental, psikologis, finansial, dan lain-lain--yang diterapkan
terhadap kehidupan orang lain. Pada kasus Kunarac misalnya para
perempuan tidak dapat melarikan diri dari rumah tempat mereka
diperbudak seksual karena rumah tersebut dikelilingi musuh. Pelaku
kejahatan pernah memberikan kunci rumah kepada mereka agar
pihak luar yang tidak berhak tidak dapat masuk. Pada situasi lainnya,
pintu apartemen tempat para perempuan ditahan pernah dibiarkan
terbuka. Majelis menegaskan bahwa adanya kesempatan melarikan diri
tidak dengan sendirinya menghapuskan penahanan atau perampasan
kebebasan bergerak:
Majelis Persidangan setuju bahwa para perempuan tersebut secara
psikologis tidak mampu pergi karena tidak lagi ada tempat yang dituju
bila melarikan diri. Mereka sangat menyadari risiko bila tertangkap. 473
Jadi, seseorang yang diperbudak bisa saja memiliki kebebasan untuk
bergerak, tetapi tidak dapat menjalankannya karena adanya bahaya,
rasa takut, atau situasi tertentu. Pada sejumlah besar kasus para pelaku
kejahatan menciptakan bahaya tersebut melalui kekerasan, ancaman,
paksaan, tekanan psikologis dan penyalahgunaan kekuasaan. Sedangkan
pada situasi konflik bersenjata, kekerasan massal, atau lumpuhnya
hukum dan ketertiban, para pelaku kejahatan cukup memanfaatkan
kondisi tersebut, yang menyebabkan korban tidak berdaya secara fisik
ataupun psikologis, melarikan diri dan dalam kasus perbudakan seksual,
menolak memberikan pelayanan seksual.
Fakta telah memastikan bahwa para gadis dan perempuan “comfort
women” dikurung secara fisik dan ditawan secara tidak sah. Kawat
berduri dan penjaga bersenjata ada berjaga-jaga di hampir seluruh
wilayah. Kesaksian para penyintas menegaskan bahwa mereka yang
mencoba melarikan diri dan gagal, harus menghadapi penghinaan dan
233
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents